Pemerintah Persilakan Judicial Review atas Revisi UU TNI

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengajukan judicial review terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pernyataan ini disampaikan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/3/2025), sebagai respons atas kekhawatiran publik terhadap perubahan dalam UU TNI.

“Berikan kesempatan kepada pemerintah untuk melaksanakan Undang-Undang TNI yang baru disahkan kemarin. Kemudian biarkan dia akan diuji, apakah benar kekhawatiran itu memang sesuatu yang mendasar untuk dilakukan,” kata Supratman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/3/2025).

- Advertisement -

Revisi UU TNI 2025 saat ini tinggal menunggu tanda tangan Presiden Prabowo Subianto agar resmi diundangkan. Sebelumnya, revisi ini telah disahkan dalam rapat paripurna DPR. Supratman memastikan bahwa Presiden akan segera menandatangani aturan tersebut.

Setelah diundangkan, masyarakat yang merasa keberatan dengan revisi ini dapat mengajukan judicial review ke MK guna menguji ketentuan yang tertuang dalam aturan baru tersebut. Supratman menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari sistem ketatanegaraan yang telah baku.

“Semuanya boleh (judicial review), karena kita punya struktur ketatanegaraan yang baku. DPR bersama pemerintah sebagai lembaga pembentuk undang-undang, tetapi juga ada lembaga lain yang boleh melakukan uji materi,” ucapnya.

- Advertisement -

Terkait kekhawatiran mengenai kebangkitan dwifungsi militer, Supratman menegaskan bahwa revisi UU TNI 2025 tidak mengarah pada hal tersebut. Menurutnya, perubahan hanya mencakup tiga poin utama, yaitu penguatan tugas pertahanan, penyesuaian usia pensiun prajurit, serta perluasan penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga tertentu.

Ia menekankan bahwa revisi ini hanya menambah jumlah kementerian dan lembaga yang bisa ditempati oleh prajurit aktif, dari sebelumnya 10 menjadi 15 instansi. Hal ini diklaim sebagai langkah untuk memberikan batasan yang lebih jelas terkait jabatan mana saja yang boleh diisi oleh anggota militer di lingkungan sipil.

“Kekhawatiran terkait dengan dwifungsi TNI kan enggak ada. Justru memberi batasan kepastian terkait dengan jabatan mana yang boleh diisi oleh militer di dalam jabatan sipil,” tegasnya.

Supratman juga membantah anggapan bahwa revisi UU TNI dilakukan secara tergesa-gesa. Ia menjelaskan bahwa pembahasan revisi telah melalui kajian panjang sejak periode sebelumnya, dan bukan merupakan keputusan yang diambil secara mendadak.

“Kan cuma tiga pasal. Enggak ada krusial pasal ini. UU TNI ini dahulu saya yang inisiasi itu tahun 2024, tidak jadi. waktu itu karena memang pemerintah belum menyelesaikannya DIM (Daftar Inventarisasi Masalah), karena itu menjadi carry over di periode sekarang,” tandasnya terkait UU TNI.

Dengan demikian, pemerintah menegaskan bahwa revisi UU TNI telah melalui proses kajian yang matang dan tetap membuka ruang bagi masyarakat yang ingin mengajukan keberatan melalui jalur hukum.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kasus Influenza Jakarta Naik, Masih Terkendali

JCCNetwork.id- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakui adanya peningkatan kasus influenza dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Ibu Kota dalam beberapa waktu terakhir....
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Saldi Isra Beri Peringatan Keras Jelang Putusan Ijazah Gibran, Jangan Ganggu Hakim
08:42
Video thumbnail
Guyonan Lucky Alfirman, Saat Disambuat Menjadi Wamenkeu
08:24
Video thumbnail
Titiek Soeharto Kaget Lihat Stok Beras Pedagang Menggunung, Spontan Bilang Begini
08:30
Video thumbnail
Saldi Isra Soroti Nilai Gibran di Sidang MK
13:25
Video thumbnail
Jadi Gubernur Konten Ternyata Bikin Pusing Begini Kata Kang Dedi Mulyadi
10:20
Video thumbnail
Hakim Arsul Sani Bingung Nilai 2 Surat Penyetaraan Gibran Jadi Butuh Istikharah Dulu
08:09
Video thumbnail
Masuk Wantimpres, Rocky Gerung Blak-blakan Soal Perannya: Mengolah Persepsi Publik
09:05
Video thumbnail
Eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari Beberkan Soal Dokumen Pendidikan Gibran di Sidang MK #shorts
01:42
Video thumbnail
Eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari Beberkan Soal Dokumen Pendidikan Gibran di Sidang MK
13:09
Video thumbnail
Rocky Gerung Dilantik Jadi Wantimpres Prabowo, Alasan Gue Menolak Apa? #shorts #trending
01:11
Video thumbnail
Dilantik Jadi Wantimpres, Rocky Gerung Blak-blakan: Alasan Gue Menolak Apa?
09:17
Video thumbnail
Detik-Detik Saldi Isra Cecar Kemendikdasmen Soal Pendidikan Gibran: Tidak Ada Ijazah?
10:00
Video thumbnail
Bikin Haru Gubernur Sherly Mendadak Berhenti Saat Lihat Bocah di Tengah Kunker
08:17
Video thumbnail
Soal Pendidikan Gibran, Hakim Minta Penjelasan Grade 12 di UTS Insearch
13:32
Video thumbnail
Di Hadapan Hakim MK, KBRI Canberra Jelaskan Sistem Pendidikan UTS Australia
08:06
Video thumbnail
Dilantik Langsung Presiden Prabowo, Rocky Gerung Resmi Jadi Anggota Wantimpres #shorts
00:50
Video thumbnail
Pesan Khusus Presiden Prabowo Usai Rocky Gerung Resmi Jadi Anggota Wantimpres #shorts #trending
01:43
Video thumbnail
Prabowo Resmi Lantik Rocky Gerung Jadi Anggota Wantimpres
19:40
Video thumbnail
Resmi, Prabowo Lantik Pratikno Jadi Ketua Wantimpres
20:32
Video thumbnail
Reaksi Jokowi Soal Pergantian Kapolri #shorts #trending
00:31

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER