JCCNetwork.id- Kusus hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terus berlanjut. Sidang praperadilan jilid 2 yang diajukannya kembali ditunda setelah permohonan KPK dikabulkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penundaan ini mamantik spekulasi, terutama terkait sikap KPK yang dinilai terus mengulur waktu.
Pengamat hukum Petrus Selestinus, mempertanyakan langkah KPK yang berkali-kali menunda persidangan ini. Apakah ada alasan kuat di balik absennya Biro Hukum KPK di sidang perdana? Ataukah ini hanya strategi untuk menghambat upaya hukum Hasto?
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan, Biro Hukum KPK belum siap menjalani sidang perdana mengingat adanya perbedaan dengan praperadilan sebelumnya, yaitu praperadilan diajukan untuk dua perkara yang berbeda.























