Gelombang PHK Meluas, Partai Buruh Desak Pemerintah Bertindak

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri semakin meningkat, memicu kekhawatiran akan lonjakan pengangguran di Indonesia. Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak pemerintah, khususnya Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Koordinator Perekonomian untuk segera mengambil langkah konkret dalam meningkatkan daya saing industri nasional guna mencegah PHK massal.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan merespons situasi ini dengan menekankan bahwa masih banyak lapangan kerja yang tersedia bagi para pekerja yang terdampak.

- Advertisement -

“Kita akan mencari industri yang membuka lapangan pekerjaan. Hari Senin, saya akan datang ke Garut, Jawa Barat. Di situ ada penerimaan lapangan pekerjaan sekitar sepuluh ribu,” katanya.

Lebih lanjut, ia juga menyebut bahwa perusahaan teknologi asal China, Huawei, dikabarkan akan membuka sekitar 30 ribu lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia.

Sementara itu, Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan bahwa gelombang PHK yang terjadi belakangan ini menjadi alasan utama bagi pihaknya untuk menggelar aksi unjuk rasa. Langkah ini dilakukan guna menekan angka pengangguran dan menyelamatkan industri nasional dari keterpurukan.

- Advertisement -

Ia menyoroti kasus PHK bertahap terhadap hampir 1.000 buruh PT Sanken Indonesia yang dijadwalkan berlangsung hingga Juni 2025 sebagai sinyal ancaman lebih besar terhadap industri elektronik di tanah air. Menurut catatan Partai Buruh, sepanjang 2024, ratusan ribu pekerja di sektor tekstil, garmen, dan sepatu telah kehilangan pekerjaan akibat berbagai faktor ekonomi.

Selain itu, pada akhir Desember 2024 hingga awal Januari 2025, PT Yamaha Music Indonesia, perusahaan elektronik asal Jepang yang beroperasi di Cibitung, Kabupaten Bekasi, telah memberhentikan 400 pekerja. Pemutusan hubungan kerja serupa juga terjadi di Jakarta, di mana sekitar 700 buruh mengalami nasib yang sama.

Dengan kondisi ini, Partai Buruh dan KSPI menuntut pemerintah agar segera merumuskan kebijakan yang dapat melindungi pekerja dari ancaman PHK lebih luas serta memastikan keberlanjutan industri nasional agar tetap kompetitif di tengah ketidakpastian ekonomi global.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Skincare Bermerkuri Masih Dijual Bebas, Pemohon Merasa Dirugikan Gugat ke MK

JCCNetwork.id- Seorang pemohon bernama Bernita Matondang mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 30 ayat (2), ayat (4), dan ayat (5) dalam...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER