JCCNetwork.id – Mantan Komisaris Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku senang ketika dimintai keterangan oleh Kejaksaaan Agung (Kejagung).
Hal itu ia sampai menyikapi isu kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang tahun 2018-2023.
“Ya bisa saja dan aku senang jika diminta keterangan,” kata dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (28/2/2025).
Eks gubernur DKI Jakarta tersebut saat itu menjabat sebagai komisaris utama Pertamina saat kasus tersebut terjadi.
Meski begitu, Ahok mengatakan tak mengetahui modus impor BBM di Pertamina yang merugikan negara tersebut.
Pasalnya, hal tersebut memiliki keterkaitan dengan teknis pengadaan.
Selain itu, Ahok juga mengingatkan ada pengawasan berlapis di perusahaan migas pelat merah itu Selain itu, ada pengawasan dari Badan Pengawas Keuangan (BPK).
“Harusnya jika sampai terjadi berarti libatkan semua pihak yang berhubungan,” ujar Ahok.
“Kami hanya lakukan pengawasan dan beri saran jika ada laporan. Anak perusahaan juga ada dekom (dewan komisaris) dan komutnya (komisaris utama) sendiri,” imbuhnya.
Diketahui, Kejagung sendiri telah menetapkan sebanyak 9 tersangka dalam kasus dugaan mark up atas kontrak pengiriman minyak mentah impor periode 2018-2023 oleh Pertamina.
Dari sembilan nama tersangka, enam di antaranya merupakan pejabat Pertamina. Salah satunya, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.



