JCCNetwork.Id – Pemerintah Indonesia tengah melakukan upaya diplomasi untuk memulangkan Reynhard Sinaga, terpidana kasus kekerasan seksual yang saat ini menjalani hukuman seumur hidup di Inggris. Negosiasi bilateral antara Indonesia dan Inggris menjadi langkah utama dalam proses pemulangan tersebut.
Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Imipas Ahmad Usmarwi Kaffah, mengonfirmasi bahwa pemerintah akan berusaha semaksimal mungkin untuk membawa Reynhard kembali ke Tanah Air.
“Kami akan berusaha sekuat tenaga untuk mengembalikan yang bersangkutan. Pihak Kedutaan Inggris dalam waktu dekat akan melakukan negosiasi dengan kami, mudah-mudahan kita bisa mengembalikan,” kata Ahmad, dikutip Rabu (5/2/2025).
Pemerintah juga telah menjalin komunikasi dengan keluarga Reynhard untuk mengetahui sikap mereka terkait kemungkinan pemulangan tersebut. Menurut Ahmad, orang tua Reynhard menyambut baik upaya ini dan berharap anak mereka bisa kembali ke Indonesia.
“Saya sudah mendengar laporan dari staf kita di Kemenko yang kita minta untuk cek ke orang tua Reynhard apakah bersedia anaknya dikembalikan? Ternyata mereka menangis dan ingin anaknya kembali,” ujar Ahmad.
Orang tua Reynhard diketahui mengalami kesulitan dalam berkomunikasi dengan putranya akibat ketatnya aturan di lembaga pemasyarakatan Inggris.
Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris, pada tahun 2020 setelah dinyatakan bersalah atas serangkaian kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap 48 pria. Kasus ini disebut sebagai salah satu kejahatan seksual terbesar dalam sejarah Inggris, dengan total korban yang diduga mencapai lebih dari 200 orang.
Hukuman seumur hidup yang dijatuhkan kepada Reynhard mencerminkan keseriusan kasus ini, di mana ia baru dapat mengajukan pembebasan bersyarat setelah menjalani setidaknya 30 tahun masa tahanan.
Upaya pemulangan Reynhard Sinaga ke Indonesia menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat. Sebagian pihak mendukung langkah ini dengan alasan hak atas bantuan hukum dan komunikasi dengan keluarga, sementara yang lain menilai hukuman di Inggris harus tetap dijalankan sepenuhnya.
Negosiasi antara pemerintah Indonesia dan Inggris akan menjadi faktor kunci dalam menentukan apakah pemulangan Reynhard bisa terealisasi atau tidak. Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai hasil dari perundingan tersebut.