Pimpinan Ponpes di Jakarta Timur Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Santri

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.Id – Polisi kembali menangkap pelaku kasus dugaan pencabulan yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Ad-Diniyah di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Pelaku kedua yang diamankan merupakan pimpinan pondok pesantren tersebut.

“(Pelaku kedua yang ditangkap ini adalah) pengasuh/pimpinan pondok pesantren,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi, Sabtu (18/1/2025).

- Advertisement -

Meski demikian, Nicolas belum mengungkapkan identitas pelaku maupun rincian waktu dan lokasi penangkapan.

Dia hanya menambahkan pelaku tersebut bersama guru Ponpes Ad-Diniyah, KH yang sebelumnya telah ditangkap, saat ini telah ditahan. “Sudah ditahan dua-duanya,” jelasnya.

Pihak kepolisian akan membeberkan kronologi lengkap kasus ini dalam konferensi pers yang dijadwalkan pekan depan.

- Advertisement -

Kasus ini mencuat setelah salah seorang santri berinisial A (15) mengungkapkan bahwa tujuh santri yang menjadi korban pencabulan diduga disodomi di kamar salah satu ustaz. Para korban, menurut A, mayoritas merupakan santri berusia SMP hingga SMA.

“Iya ada tujuh orang (temen semua), dari SMP mau ke SMA. Pengakuannya disodomi di kamar ustaz,” kata salah satu santri Pesantren Ad-Diniyah berinisial A (15) saat ditemui di lokasi, Rabu (15/1).

Menurut dia, tujuh korban dari temannya ini, hanya menceritakan perihal pelecehan seksual itu kepada teman dekatnya saja.

“Saya nggak dapat cerita, tapi memang ada beberapa cerita, tapi ke teman dekat saja yang dipercaya,” ujar A.

Aksi pelaku pertama, yang diketahui berinisial KH, terungkap setelah warga setempat melaporkan kasus ini kepada polisi. KH ditangkap oleh aparat dari Polsek Duren Sawit bersama empat korban.

“Awal mulanya, karena saya baru pulang kerja, tahu-tahu sudah ramai, masyarakat Kampung Tipar di sini ini katanya ada pencabulan. Pelakunya yang pemilik pesantren ini KH, sama tadi diamankan juga empat orang korbannya,” jelas Rudi.

Rudi menambahkan bahwa empat korban yang diamankan berasal dari Kota Bekasi, dengan usia sekitar 18-19 tahun. Mereka memiliki identitas resmi seperti KTP.

“Jadi para pelaku ini mayoritas dari warga Bekasi, ada yang dari Bintara, ada Kranji. Sementara yang setahu saya, korbannya ini udah memiliki identitas KTP. Empat orang, kira-kira usia 18-19 tahun,” ucap Rudi.

Saat ini, polisi masih menyelidiki lebih lanjut kasus ini, termasuk kemungkinan adanya korban lainnya. Sementara itu, pimpinan dan guru pesantren yang diduga terlibat pencabulan telah ditahan dan akan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui informasi tambahan terkait kasus ini. Kejahatan seksual terhadap anak-anak merupakan tindak pidana berat yang akan ditindak tegas sesuai undang-undang.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kebiasaan Sehari-hari yang Merusak Ginjal

JCCNetwork.Id - Kesehatan ginjal sering kali terabaikan akibat kebiasaan sehari-hari yang tampak sepele. Padahal, ginjal memiliki peran penting dalam menyaring limbah, menjaga keseimbangan cairan,...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER