JCCNetwork.id-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah rumah Bupati Lampung Timur dan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Timur terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan dan penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022.
Proyek tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp6,99 miliar.
“Penyidik telah melakukan penggeledahan terhadap rumah dari MDR (Kepala Daerah Lampung Timur), Kantor Bupati Kabupaten Lampung Timur, dan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur guna mendapatkan dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Armen Wijaya dalam keterangan yang diterima di Bandarlampung, Jumat.
Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor: Print-10/L.8/Fd.2/11/2024 tertanggal 11 November 2024.
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen proyek, mobil Brio tahun 2024 dengan nomor polisi BE-1601-AAT, sertifikat tanah, emas, jam tangan, tas bermerek Gucci, uang tunai, buku tabungan, handphone, kartu identitas, dan kartu ATM.
“Lalu ada juga beberapa unit handphone, kartu identitas penduduk (KTP) ATM, dan lain-lainnya,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa proyek pembangunan gerbang rumah jabatan bupati dengan kontrak Nomor: 157.C-PUPR/PPK/SP/2022 tertanggal 1 September 2022 diduga melibatkan pelanggaran hukum oleh CV Generasi Tirta Abadi, yang dipimpin oleh direktur berinisial AC, bekerja sama dengan pejabat terkait di Kabupaten Lampung Timur.
Tim penyidik akan segera memanggil sejumlah saksi untuk memperkuat pengumpulan alat bukti, sekaligus berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menghitung kerugian negara.
“Kami juga akan mengumpulkan alat bukti sehingga menjadi terang perbuatan yang dilakukan dan untuk menentukan siapa tersangkanya serta akan berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk perhitungan kerugian keuangan negara,” kata dia.
Dugaan korupsi ini menambah daftar panjang kasus serupa yang melibatkan anggaran pemerintah daerah, sekaligus menjadi sorotan publik terkait transparansi dan akuntabilitas pejabat daerah.