JCCNetwork.id- 21 Desember 2024 – Indonesia diguncang oleh serangkaian gempa bumi pada Sabtu pagi (21/12/2024), dengan total enam kejadian di berbagai wilayah.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi bahwa gempa yang terjadi memiliki kekuatan magnitudo beragam, mulai dari 2.8 hingga 5.3, dengan kedalaman yang bervariasi.
Berikut adalah rincian lokasi dan waktu terjadinya gempa:
Gempa Sulteng (Mag: 5.3)
Waktu: 01:22:37 WIB
Lokasi: 6.60 LS, 104.84 BT, 82 km Barat Laut Sumur-Banten
Kedalaman: 11 km
Gempa ini terjadi di wilayah Sulawesi Tengah dengan magnitudo 5.3 pada kedalaman 11 km.
Gempa Maluku (Mag: 5.2)
Waktu: 02:26:17 WIB
Lokasi: 6.95 LS, 131.84 BT, 127 km Timur Laut Maluku Tenggara Barat
Kedalaman: 111 km
Gempa dengan magnitudo 5.2 ini tercatat di Maluku, dengan pusat gempa berada jauh di bawah permukaan laut.
Gempa NTB (Mag: 3.1)
Waktu: 03:17:49 WIB
Lokasi: 9.46 LS, 116.55 BT, 85 km Barat Daya Sumbawa Barat-NTB
Kedalaman: 33 km
Dengan magnitudo 3.1, gempa ini terjadi di Nusa Tenggara Barat, cukup dekat dengan Sumbawa Barat.
Gempa Aceh (Mag: 2.8)
Waktu: 03:36:58 WIB
Lokasi: 3.43 LU, 97.89 BT, 10 km Tenggara Kutacane-Aceh Tenggara
Kedalaman: 108 km
Gempa ini, dengan magnitudo 2.8, terjadi di Aceh dengan kedalaman yang cukup dalam di bawah permukaan bumi.
Gempa Sulut (Mag: 4.7)
Waktu: 04:09:33 WIB
Lokasi: 5.65 LU, 126.98 BT, 186 km Timur Laut Melonguane-Sulut
Kedalaman: 28 km
Gempa di Sulawesi Utara tercatat pada magnitudo 4.7 dengan kedalaman 28 km.
Gempa Sulut (Mag: 4.8)
Waktu: 04:51:28 WIB
Lokasi: 3.91 LU, 125.91 BT, 57 km Timur Laut Tahuna-Kep. Sangihe-Sulut
Kedalaman: 114 km
Gempa berikutnya dengan magnitudo 4.8 mengguncang wilayah Sulawesi Utara dengan kedalaman 114 km.
BMKG mengingatkan agar masyarakat tetap waspada meskipun hingga saat ini tidak ada laporan mengenai kerusakan atau dampak signifikan dari gempa-gempa tersebut.
Informasi lebih lanjut mengenai kondisi ini akan diumumkan seiring dengan kelengkapan data yang lebih lanjut.
BMKG juga mengimbau publik untuk selalu merujuk pada informasi resmi yang dikeluarkan oleh lembaga terkait guna menghindari kebingungan atau hoaks yang beredar di masyarakat.



