JCCNetwork.id-Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang oleh oknum polisi akan dilakukan dengan penuh transparansi.
Ia memastikan bahwa proses investigasi melibatkan pihak eksternal dan tidak ada yang ditutupi.
“Yang penting semua (penanganan) kita transparan. Melibatkan eksternal. Tidak ada yang ditutupi,” kata dia, dikutip di Jakarta, Kamis.
Ia menambahkan bahwa tim Propam Polri, bersama dengan Itwasum Polri, sudah terjun langsung untuk memberikan asistensi dalam menangani kasus tersebut.
Abdul Karim juga menjelaskan bahwa pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk analisis lebih lanjut.
“Lagi mengumpulkan bahan. Itu nanti kita update. Setelah bahannya terkumpul, dievaluasi, dan dianalisa, baru kami sampaikan,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang, berinisial GRO, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga tertembak oleh senjata api.
GRO yang berasal dari Kembangarum, Semarang, tersebut dimakamkan di Sragen pada Minggu siang.
Menurut polisi, korban diduga terlibat dalam tawuran antar-gangster yang terjadi di kawasan Simongan, Semarang Barat, pada Minggu (24/11) dini hari.
Ketika polisi berusaha melerai tawuran, mereka terpaksa menembakkan senjata api sebagai bentuk pembelaan diri.
Pada Rabu (26/11), polisi telah menahan oknum polisi berinisial R, yang diduga terlibat dalam penembakan siswa tersebut.
R kini menjalani penempatan khusus selama 20 hari sementara penyelidikan dilakukan.
“Yang bersangkutan akan menjalani sidang etik atas tindakan eksesif yang dilakukan,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto.
Artanto juga menegaskan bahwa penyelidikan terhadap tindakan oknum tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama dengan Bidang Propam Polda Jawa Tengah, dengan asistensi dari Mabes Polri.
Semua proses hukum akan berjalan sesuai dengan fakta yang ditemukan dan transparan.