JCCNetwork.id- Sebanyak tujuh petugas tempat pemungutan suara (TPS) dilaporkan meninggal dunia selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Insiden tragis ini telah dikonfirmasi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, pada Kamis (28/11/2024).
Menurut Bima, dari tujuh petugas yang meninggal, empat di antaranya merupakan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sementara tiga lainnya adalah anggota Linmas.
“Iya betul,” kata Bima saat dihubungi, Kamis (28/11/2024).
Kematian para petugas tersebut terjadi di berbagai daerah, dengan kondisi kesehatan yang berbeda-beda. Salah satu petugas KPPS yang meninggal adalah seorang pria di Muara Enim, Sumatra Selatan, yang diduga meninggal akibat riwayat asma. Sementara itu, di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, seorang petugas KPPS lainnya meninggal dunia akibat penyakit asam lambung, dan di Penjaringan, Jakarta Utara, seorang petugas KPPS meninggal dengan riwayat hipertensi. Di Bogor Barat, satu petugas KPPS meninggal diduga karena kelelahan.
Adapun dari tiga anggota Linmas yang meninggal, satu di antaranya berasal dari Banda Aceh, yang diduga meninggal karena kelelahan, sementara dua lainnya masing-masing berasal dari Kediri, Jawa Timur, dan Kudus, Jawa Tengah, dengan kondisi yang sama, yakni kelelahan, dan di Kediri juga ditambahkan riwayat stroke.
Menanggapi hal ini, Bima Arya menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kejadian tersebut. Dia mengungkapkan bahwa untuk Pilkada mendatang, perlu ada penyesuaian dalam proses seleksi petugas TPS, termasuk spesifikasi kualifikasi dan pemeriksaan kesehatan yang lebih ketat.
“Kita belum compile memang yang meninggal ini berapa secara keseluruhan. Berapa pun angkanya tetap ada yang meninggal, karena kelelahan. Jadi ini masuk untuk evaluasi kita. Penyelenggaraan ini sepertinya harusnya seperti apa? Siapa yang mampu punya kapasitas untuk menjadi petugas pemungutan suara, kualifikasinya, screening kesehatannya,” kata Bima.
Kementerian Dalam Negeri, lanjut Bima, belum mengumpulkan data secara keseluruhan mengenai jumlah petugas yang meninggal, namun ia menekankan bahwa setiap kematian, sekecil apapun angkanya, perlu menjadi perhatian serius. Oleh karena itu, penyelenggaraan pemilu berikutnya harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kapasitas fisik dan kesehatan calon petugas pemungutan suara.