Tutup 380 Ribu Situs Judi Online, Pemerintah Tingkatkan Tekanan pada Raksasa Teknologi

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Wasiat Terakhir Nurul Qomar

Ayah Baim Wong Wafat

JCCNetwork.id- Pemerintah terus memperkuat langkah pemberantasan judi online (judol) dengan memblokir ratusan ribu situs yang terindikasi terkait aktivitas ilegal tersebut. Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan sebanyak 104.819 situs telah ditutup sejak Desk Pemberantasan Perjudian Daring resmi dibentuk pada 4 November 2024. Angka ini melonjak drastis menjadi 380 ribu situs sejak pemerintahan baru Kabinet Merah-Putih mulai bekerja pada 20 Oktober 2024.

“Tapi kalau kita hitung dari tanggal 20 Oktober atau pemerintahan baru, itu angkanya sudah di 380.000 sekian,” ujar Meutya saat konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis, 21 November 2024.

- Advertisement -

Selain situs, langkah pemerintah juga mencakup pemblokiran kata kunci pencarian terkait judol di platform teknologi besar. Meutya memaparkan, hingga 20 November 2024, pihaknya telah memblokir 1.361 kata kunci di Google dan 7.252 kata kunci di platform Meta. Namun, ia mengakui masih ada kendala besar dalam proses ini.

“Kenapa tidak bisa secepat yang kita inginkan, terkhusus untuk di platform-platform perusahaan-perusahaan teknologi besar ini, karena kami tidak bisa sendiri menghapus keyword-nya,” jelas dia.

Kementerian Komdigi telah mengambil langkah proaktif dengan menyurati perusahaan-perusahaan teknologi besar seperti Google, Meta, dan TikTok. Langkah ini bertujuan untuk mendorong percepatan pemblokiran kata kunci yang berhubungan dengan aktivitas judi online.

- Advertisement -

“Ini yang kita sedang dorong dan minta, untuk mereka juga ikut hukum yang berlaku di Indonesia. Sebagaimana kita tahu, judi mungkin di negara lain tidak melanggar, tapi Indonesia melanggar. Jadi kalau memang dibukanya dari Indonesia keyword tersebut, kita minta itu juga untuk tidak bisa muncul di keyword-nya,” ujar Meutya.

Meutya juga menyoroti pentingnya kolaborasi dengan perusahaan penyedia teknologi, operator server, dan penyedia layanan internet (ISP). Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan akses ke situs dan konten terkait judol dapat sepenuhnya dihentikan.

Pemerintah di bawah Kabinet Merah-Putih berkomitmen untuk menekan laju penyebaran judi online yang kian meresahkan masyarakat. Namun, dengan tantangan berupa keterbatasan kewenangan pada platform teknologi global, kolaborasi menjadi kunci utama keberhasilan program ini.

Langkah tegas pemerintah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan penyedia layanan judi online, sekaligus memastikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat dari dampak negatif aktivitas ilegal tersebut.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Polisi Tangkap Pembunuh Sandy Permana, Motif Masih Diselidiki

JCCNetwork.Id - Pelaku pembunuhan aktor kolosal terkenal, Sandy Permana, akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Informasi ini dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi,...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER