JCCNetwork.id-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, memberikan imbauan kepada nelayan lokal agar menghindari perairan negara tetangga setelah tiga nelayan asal Natuna ditahan otoritas Malaysia.
Penahanan tersebut terjadi pada Sabtu (9/11) dini hari atas dugaan pelanggaran wilayah di perairan Malaysia.
“Para nelayan sudah ditahan oleh otoritas Malaysia, kami belum tahu pasti titik penangkapan,” ucap dia.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna, Hadi Suryanto, mengonfirmasi penahanan ini pada Senin.
“Mereka satu pompong. Saat ini kita tengah berkoordinasi untuk mengetahui keadaan dan perkembangan terhadap nelayan, serta titik pasti penangkapan,” ujar dia.
Menurut Hadi, Pemkab Natuna saat ini sedang berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk memperoleh perkembangan terkini terkait kasus tersebut.
“Kami akan surati seperti biasa, meminta perlindungan nelayan guna menjamin keselamatan nelayan. Kami tidak bermaksud mengintervensi,” ujar dia.
Pemkab Natuna juga berencana melayangkan surat kepada pihak terkait di Malaysia untuk meminta perlindungan dan keringanan hukum bagi para nelayan, sesuai dengan kewenangan yang ada.
Hadi menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk intervensi, melainkan permohonan perlindungan semata.
Di sisi lain, Pemkab Natuna menyatakan akan mengunjungi keluarga nelayan yang ditahan untuk memberikan bantuan moril dan materi.
“Hari ini kami akan kunjungi keluarga korban untuk memberikan bantuan,” ucap Hadi Suryanto.