Pemerintah Perbarui Regulasi untuk Dukung Inovasi Nasional

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Pemerintah Indonesia terus memperbarui regulasi paten untuk mendukung inovasi dan kemajuan ekonomi.

Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Kemenkumham, Sri Lastami, mengungkapkan bahwa perubahan tersebut bertujuan menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan industri yang semakin dinamis.

- Advertisement -

Menurutnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melakukan berbagai penyesuaian regulasi dan sistem pelindungan paten guna memperkuat ekosistem yang lebih efisien.

“DJKI telah melakukan berbagai perkembangan terhadap perubahan regulasi dan sistem yang mendukung pendaftaran serta pelindungan paten. Hal ini merupakan upaya untuk memperkuat ekosistem paten yang lebih efektif dan efisien sehingga dapat meningkatkan inovasi dan pertumbuhan ekonomi nasional di Indonesia,” ujar Lastami.

Sejak pertama kali diberlakukan pada 1989 melalui UU No. 6 Tahun 1989, hukum paten Indonesia telah mengalami sejumlah perubahan, termasuk revisi pada 1997 dan 2001.

- Advertisement -

Peraturan baru yang mengatur hak paten kembali diperbarui pada 2016 dengan diterbitkannya UU No. 13 Tahun 2016. Pembaruan ini memperkenalkan sistem pendaftaran paten digital, mempermudah inventor mengajukan paten secara online.

Pada 2024, Indonesia kembali mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan ketiga atas UU No. 13 Tahun 2016, yang mencakup penyederhanaan prosedur pendaftaran, peningkatan efisiensi pemeriksaan permohonan, dan pengaturan lisensi wajib yang lebih tegas.

Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan aksesibilitas perlindungan paten.

Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif biaya pendaftaran paten bagi sektor usaha mikro, kecil, lembaga pendidikan, dan Litbang pemerintah, dengan tarif yang lebih terjangkau.

Hal ini bertujuan untuk mendorong lebih banyak peneliti dari sektor ini untuk mengajukan paten.

Sebagai bagian dari kerja sama internasional, Indonesia aktif dalam perjanjian global seperti Patent Cooperation Treaty (PCT), yang memungkinkan inventor Indonesia untuk mendapatkan perlindungan paten di berbagai negara, membuka peluang pasar global.

“Paten dan komersialisasinya tidak hanya memberikan manfaat bagi pemegang hak, tetapi juga berdampak positif terhadap masyarakat luas dengan mempercepat inovasi dan mendorong ekonomi berbasis pengetahuan,” tambah Lastami.

Peningkatan permohonan paten tercatat signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2021, terdapat 12.449 permohonan, meningkat menjadi 14.053 permohonan pada 2022, dan mencapai 15.023 permohonan pada 2023.

DJKI berharap dengan ekosistem yang terus berkembang, Indonesia dapat mengukuhkan posisinya sebagai negara inovatif dan berdaya saing di tingkat global.

Melalui langkah-langkah ini, pemerintah berkomitmen memastikan bahwa setiap inovasi yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Polri Kerahkan 5.641 Personel Amankan FIFA ASEAN Cup

JCCNetwork.id- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyiapkan 5.641 personel untuk mengamankan penyelenggaraan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di Jakarta dan Kabupaten Bandung, Jawa...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
DPR Tanya Solusi Pakar Soal Bagaimana Jika Barang Rampasan dari Hasil Korupsi Jika Dipakai Aparat?
10:14
Video thumbnail
Habis Bubarin Jemaat Beribadah, Lalu Minta Maaf #shorts #trending
02:45
Video thumbnail
Prabowo Sebut Sawit “Tanaman Ajaib”, Bisa Hasilkan 57 Produk
08:18
Video thumbnail
Di Depan DPR, Eks Pimpinan KPK Beberkan Fenomena Tujuan Para Koruptor
09:50
Video thumbnail
14 Pejabat Kemenkeu Resmi Dilantik Suahasil, Mayoritas Masuk Jajaran Ditjen Pajak
23:55
Video thumbnail
Di Depan Prabowo Kiai Hasan Gontor Tegaskan Tetap Lebih Memilih Pendidikan #shorts
01:09
Video thumbnail
Prabowo Ungkap Buzzer Bayaran Antek Asing, Sosmed Dibikin Ribut, Rakyat Jangan Gampang Percaya
08:20
Video thumbnail
Bikin Suasana Pecah, Zulhas Candai Cak Imin di Depan Prabowo soal Pilpres
09:27
Video thumbnail
Di Hadapan Presiden Prabowo, KH Hasan Abdullah Sahal Memilih Bicara Apa Adanya
08:14
Video thumbnail
Cerita Mentan Amran Naik Copot Manager Disaat Maba Curhat Sulit Dapat Pupuk
08:08
Video thumbnail
Jawaban Maba Bikin Mentan Amran Kaget, Mau Sukses Ogah Berproses
08:08
Video thumbnail
NasDem Usul Ambang Batas 7 Persen #shorts
02:03
Video thumbnail
Para Pemberantas Korupsi Ternyata Korupsi
01:21
Video thumbnail
Blak blakan KDM Kenang Sosok Danny Setiawan, Ada Satu Momen yang Tak Pernah Dilupakan
08:07
Video thumbnail
Pemilik Lahan Langsung Nurut! Sherly Tjoanda Kasih Pesan soal Larangan Bakar Lahan
08:23
Video thumbnail
Gub Sherly Tjoanda Girang Lihat Bibit Kelapa Siap Tanam dan Terima Kasih ke Pak Presiden, Pak Mentan
08:18
Video thumbnail
Prabowo Pede, Tegaskan Bukan Pemimpin Omon-Omon
10:10
Video thumbnail
Prabowo Beberkan Besarnya Potensi Kelapa Sawit Indonesia
08:34
Video thumbnail
Rakyat Tunggu Kapan Presiden Prabowo Hukum Mati Koruptor Atau Dikirim ke Nusakambangan
12:19
Video thumbnail
Momen Prabowo Candai Kapolri di Gontor, Hanya di Indonesia Kepala Polisi Pakai Kopiah
09:37

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

FC Seoul Waspadai Persib

KPK OTT di Bogor, 17 Orang Diamankan

Calvert-Lewin Bawa Leeds Menang

Samba Bersinar, City Menang Telak

Pajak Marketplace Berlaku November 2026