JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp2,4 miliar dalam penggeledahan sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi di PT Taspen (Persero). Penggeledahan tersebut berlangsung pada 30-31 Oktober 2024 di tiga rumah dan satu kantor yang diduga terlibat dalam investasi fiktif di bawah pengelolaan PT Insight Investment Management (IIM).
Menurut keterangan resmi yang disampaikan tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, penyidik melakukan penggeledahan di dua rumah milik direksi PT IIM yang berlokasi di Koja, Jakarta Utara, serta rumah mantan Direktur PT Taspen di Jakarta Selatan. Selain itu, KPK turut menggeledah kantor perusahaan afiliasi PT IIM yang berada di kawasan strategis SCBD, Jakarta.
“Rangkaian kegiatan penyidikan tersebut terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan Investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019,” kata tim Jubir KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (2/11/2024).
Selain uang tunai, tim penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diyakini berkaitan dengan skema investasi tersebut. Berdasarkan temuan awal, uang Rp2,4 miliar tersebut diduga merupakan fee broker hasil dari transaksi investasi yang dilakukan PT Taspen dengan manajer investasi yang melanggar ketentuan.
“Uang tersebut merupakan fee broker atas kegiatan investasi PT Taspen dengan manajer investasi yang tidak sesuai dengan ketentuan,” jelas Budi.
KPK diketahui telah memulai penyidikan atas kasus ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya investasi bodong di PT Taspen. Setelah melalui proses verifikasi, laporan tersebut masuk dalam kewenangan KPK, yang kemudian ditindaklanjuti dengan langkah penyidikan dan penetapan tersangka.
Namun, KPK masih menutup rapat identitas tersangka dalam kasus ini. Berdasarkan estimasi awal, dugaan korupsi ini berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Kasus ini mempertegas komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi yang melibatkan perusahaan milik negara. Penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap lebih jauh alur dana yang berputar dalam investasi bodong ini serta pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.