JCCNetwork.id- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong transformasi industri ramah lingkungan melalui penerapan sistem pemantauan emisi karbon berkelanjutan atau Continuous Emission Monitoring System (CEMS).
Langkah ini diambil untuk memperkuat kontrol emisi karbon di berbagai sektor industri guna mencapai target Net Zero Emission.
Kepala Badan Standardisasi dan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi, menyatakan bahwa implementasi CEMS bertujuan meningkatkan kompetensi layanan industri sesuai dengan regulasi PermenLHK No 13 Tahun 2021.
“Kementerian Perindustrian telah mengambil langkah nyata melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara BSKJI dengan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan guna mencapai target Net Zero Emission pada sektor industri sebagai tujuan jangka panjangnya,” katanya.
Transformasi ini juga merupakan tindak lanjut atas visi Presiden Prabowo untuk menciptakan industri yang berwawasan lingkungan.
Kemenperin telah menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melalui Nota Kesepahaman, guna mewujudkan ambisi jangka panjang menuju industri beremisi nol.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang, Sidik Herman, menjelaskan bahwa CEMS kini diwajibkan untuk 10 sektor industri.
Sektor-sektor tersebut meliputi peleburan besi dan baja, pulp dan kertas, rayon, karbon hitam, minyak dan gas, pertambangan, pengolahan sampah termal, semen, pembangkit listrik tenaga termal, serta pupuk dan amonium nitrat.
Lebih lanjut, sistem pemantauan emisi yang diterapkan mengacu pada standar United States Environmental Protection Agency (Usepa) Performance Specification 11 (PS-11), khususnya untuk memantau partikulat dari sumber emisi tidak bergerak.
“Dengan penilaian kesesuaian melalui CEMS ini, kami berharap kualitas pengendalian emisi di berbagai sektor industri dapat semakin ditingkatkan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta menjadi bagian dari kontribusi BBSPJPPI dalam menjaga lingkungan. Tentu saja, ini memerlukan peran aktif dan kerja sama dari berbagai pihak,” ujar dia.



