Siskaeee Divonis Setahun Penjara, Terbukti Terlibat Produksi Film Porno Ilegal

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan resmi menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee, terkait kasus produksi film porno yang melibatkan sejumlah aktor lainnya. Vonis tersebut dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai Sri Rejeki Marsinta pada sidang yang digelar pada Senin, 21 Oktober 2024.

“Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan masing-masing penjara satu tahun penjara,” kata hakim Sri Rejeki Marsinta dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin.

- Advertisement -

Dalam persidangan tersebut, hakim juga menyatakan bahwa tidak ada alasan pemaaf atau pembenar bagi perbuatan Siskaeee dan para terdakwa lainnya. Mereka dinilai bersalah atas keterlibatan dalam produksi konten pornografi yang melanggar hukum.

Kasus ini bermula dari penangkapan dua tersangka, yaitu I yang berperan sebagai sutradara sekaligus pemilik rumah produksi, dan JAAS, kameramen di rumah produksi tersebut. Penangkapan dilakukan oleh kepolisian di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin, 31 Juli 2023. Dari pengembangan kasus, polisi mengungkap keterlibatan sejumlah pemeran dalam produksi film dewasa yang diproduksi secara ilegal.

Sebanyak 12 orang, termasuk Siskaeee, telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA. Selain itu, dua aktor pria yang juga terlibat dalam produksi film porno ini adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL). Tersangka lainnya, seorang wanita berinisial SE, bertindak sebagai pemeran sekaligus kru dalam pembuatan film tersebut.

- Advertisement -

Para terdakwa dikenai Pasal 8 KUHP tentang larangan bagi setiap orang dengan sengaja atau persetujuan diri menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi. Pasal 34 juga mengatur bahwa siapa pun yang dengan sengaja menjadi objek pornografi, sesuai dengan ketentuan Pasal 8, dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp5 miliar.

Usai sidang, Siskaeee menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya bersyukur atas hasil persidangan. Ia menyatakan masih mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

“Terima kasih kepada teman-teman yang masih selalu ‘suport’ saya,” ujar Siskaeee.

Siskaeee merupakan salah satu dari 16 pemeran dalam kasus produksi film dewasa ini, yang terdiri dari delapan wanita dan empat pria. Total produksi mencapai 120 film dewasa yang telah disebarluaskan melalui platform online ilegal.

Kepolisian berhasil mengungkap praktik produksi film porno ini setelah penangkapan I, sutradara sekaligus pemilik rumah produksi, dan JAAS, yang berperan sebagai kameramen. Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah produksi di wilayah Pasar Minggu. Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menemukan berbagai alat perekam dan bukti lain yang menguatkan dugaan adanya praktik produksi film dewasa secara ilegal.

Kasus ini mendapat sorotan luas dari publik, mengingat keterlibatan sejumlah nama terkenal dalam dunia hiburan dewasa. Dengan vonis yang dijatuhkan, diharapkan praktik serupa dapat diminimalisir di masa mendatang.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Ruben Onsu Terseret Dugaan Penipuan

JCCNetwork.id- Metro Jaya menetapkan artis Ruben Onsu sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian mencapai Rp3,5 miliar. Penetapan tersangka dilakukan...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Begini Pengakuan Anggota DPR di Hadapan Ustaz Latif #shorts #trending
01:41
Video thumbnail
Ada Apa di Balik Demo 27 Agustus, Kapolri Soroti Penumpang Gelap
08:14
Video thumbnail
Prabowo Angkat Topi untuk Kiai Kampung: Tak Pernah Masuk TV, Tapi Tiap Hari Jaga Rakyat
08:23
Video thumbnail
Bikin Suasana Cair! KDM Sebut Jawa Barat Punya Gubernur dan Wali Kota Konten
06:26
Video thumbnail
Dukungan Ulama Bikin DPR Terharu Ditegah Kebut Tuntaskan RUU Perampasan
14:11
Video thumbnail
Panglima Jilah Ungkap Tradisi Berladang Orang Dayak Sejak Ribuan Tahun, Dulu Tak Ada Seperti Ini
05:30
Video thumbnail
Sejumlah Catatan Majelis Arah Indonesia Terkait RUU Perampasan Aset
13:15
Video thumbnail
Wamenhan Bebarkan Fakta, Kapal Perang Dibeli Rp370 Miliar Kini Dilelang Rp2 Miliar
08:13
Video thumbnail
Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Ormas Dalam Kericuhan Demo DPR
11:11
Video thumbnail
Sisa Kuota Pelanggan Tak Bisa Hangus Lagi #shorts #trending
02:07
Video thumbnail
Operator Internet Jangan Macam Macam, Sisa Kuota Tak Boleh Dihapus dan Dilarang Ada Biaya Tambahan
04:04
Video thumbnail
Ada Pesan Khusus Panglima Jilah ke Prabowo Soal Karhutla di Kalbar?
05:07
Video thumbnail
Dokter Spesialis Bertugas di Daerah Tertinggal Diguyur Insentif Rp30 Juta
10:37
Video thumbnail
Kapolri Blak-blakan soal Demo 27 Agustus: Ada yang Menumpangi
09:36
Video thumbnail
4 Jenis Harta Koruptor Bisa Dirampas Negara, Apa Saja?
10:07
Video thumbnail
Kapolri Tegaskan Jika Ada Kriminalisasi Buruh, Propam Langsung Turun
09:46
Video thumbnail
Bikin Geleng Kepala! Yusril Sebut Perputaran Duit Judol Indonesia Rp86,82 T
08:44
Video thumbnail
Prabowo Kagum! Lagu Syubbanul Wathon Disebut Pancarkan Semangat Cinta Tanah Air
08:40
Video thumbnail
Bikin Tertawa! Guyon Kapolri Listyo Kerja Optimal, Jadi Tak Perlu Saya Pimpin Demo
08:15
Video thumbnail
Harus Miskin dan Menderita Dulu Baru Bisa Terima Bantuan Iuran BPJS?
10:33

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

ISPA Melonjak Akibat Kabut Asap Berau

300 Brimob Dikerahkan Atasi Karhutla

170 Pendaki Semeru Dievakuasi

Rian/Daniel Tembus Semifinal

Aksi di DPR, 120 Petugas Dishub Siaga