Sidang Paripurna Terakhir DPR: RUU PPRT dan Perampasan Aset Tak Masuk Pengesahan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan menggelar sidang paripurna terakhir periode 2019-2024 pada Senin, 30 September 2024. Sidang ini rencananya akan mengesahkan sejumlah revisi undang-undang (RUU) menjadi undang-undang. Namun, dua RUU penting, yakni RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Perampasan Aset, tidak masuk dalam agenda pengesahan siang nanti.

Puluhan RUU akan dibahas dalam rapat paripurna kali ini, namun sebagian besar di antaranya terkait administrasi pemerintahan daerah. RUU yang dinilai prioritas dalam program legislasi nasional, seperti Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan Perampasan Aset, belum juga disahkan meski sudah lama menjadi perbincangan publik.

- Advertisement -

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi, mengaku tidak mengetahui alasan RUU tersebut belum disahkan. Menurutnya, pihak Baleg telah menyelesaikan tugas mereka dan pengesahan RUU tersebut sepenuhnya merupakan wewenang pimpinan DPR.

“Ya, yang menjadi tanggungan Baleg hari ini hampir tidak ada karena sudah semuanya kita bahas, kita sahkan. Kecuali satu RUU Ombudsman, tapi itu kita masih menunggu dim dari pemerintah. Selebihnya itu bukan menjadi tugas Baleg. Meskipun RUU, tapi tidak ada penugasan di Baleg. Seperti yang saya sebutkan, RUU tentang perampasan aset itu bukan di Baleg,” ucap Achmad Baidowi.

Ia juga menambahkan bahwa belum ada kepastian mengenai carry over (pembahasan yang dilanjutkan ke periode berikutnya) untuk RUU yang belum rampung. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa RUU penting seperti PPRT dan Perampasan Aset akan kembali terabaikan, meskipun desakan dari masyarakat terus meningkat.

- Advertisement -

Sidang paripurna kali ini diharapkan akan menjadi penutup bagi banyak pekerjaan legislasi yang telah disiapkan sepanjang periode 2019-2024. Namun, keputusan untuk tidak memasukkan dua RUU krusial tersebut dalam agenda pengesahan memunculkan pertanyaan mengenai komitmen DPR dalam menuntaskan peraturan yang dinilai mendesak oleh berbagai kelompok masyarakat.

Dengan masa jabatan yang segera berakhir, banyak pihak yang berharap DPR periode 2019-2024 tidak akan meninggalkan terlalu banyak pekerjaan rumah legislasi yang belum terselesaikan. Sidang paripurna terakhir ini pun menjadi momen penting untuk melihat seberapa jauh DPR berhasil memenuhi tugasnya dalam menyelesaikan berbagai rancangan undang-undang yang sudah lama menunggu untuk disahkan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Vadel Siap Diperiksa

JCCNetswork.id- Vadel Alfajar Badjideh, seorang TikToker yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani atas dugaan aborsi, dijadwalkan untuk menghadiri pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan pada...

BERITA TERBARU

EKONOMI