JCCNetwork.id- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa realisasi anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak 2024 telah mencapai Rp 36,61 triliun per 23 Agustus 2024, setara dengan 97 persen dari total anggaran sebesar Rp 37,52 triliun.
Dalam Rapat Kerja dengan Komite IV DPD RI di Jakarta, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa anggaran tersebut telah dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan akan disalurkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Dari total anggaran, Rp 28,22 triliun dialokasikan untuk KPU dan Rp 8,39 triliun untuk Bawaslu.
“Dilakukan hibah dari APBD ke KPU dan Bawaslu sudah terealisasi Rp 36,61 triliun untuk penyelenggaraan Pilkada di seluruh daerah di Indonesia, jadi 97 persen,” ujarnya dikutip dari Youtube DPD RI, Senin.
Menteri Sri Mulyani juga menambahkan bahwa Kemenkeu akan memberikan bantuan kepada pemerintah daerah yang mengalami kendala dalam menyetorkan dana Pilkada. Bantuan ini direncanakan dilakukan pada Agustus dan September 2024.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pentingnya alokasi anggaran yang memadai untuk memastikan kelancaran proses pemilihan dan kualitas hasil pemilihan. Menurut Tito, realisasi anggaran ini mencakup kebutuhan logistik, operasional, pelatihan petugas pemilu, serta sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan Pilkada dapat berjalan dengan baik dan transparan,” ujarnya dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta.
Tito juga menegaskan bahwa pengawasan ketat akan diterapkan untuk mencegah penyalahgunaan anggaran, dengan transparansi sebagai prioritas utama.
“Transparansi dalam penggunaan anggaran adalah prioritas kami. Kami akan terus memantau setiap langkah agar tidak ada celah untuk korupsi,” tandasnya.
Pilkada Serentak 2024 akan melibatkan 270 daerah di seluruh Indonesia dengan lebih dari 1.200 calon kepala daerah.



