JCCNetwork.id – Di tengah gemuruh politik yang semakin sengit, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memantik perdebatan panas dengan mendorong penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana. Namun, jangan langsung terperdaya oleh narasi heroik yang digaungkan. Pengamat politik, Jannus TH Siahaan, dengan tajam menyatakan bahwa langkah Jokowi ini tak lebih dari serangan balik yang disamarkan. Isu RUU ini, katanya, adalah cara Istana untuk menutupi kekecewaan mendalam karena agenda politik Jokowi tak sepenuhnya diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Jannus bahkan berani menyinggung bahwa Istana tidak serius-serius amat mendorong pengesahan RUU ini. Lebih dari itu, isu ini juga dijadikan senjata untuk menyudutkan DPR dan, secara mengejutkan, gerakan mahasiswa yang dianggap tidak cukup vokal dalam memperjuangkan RUU ini. Narasi semakin kompleks, tak sekadar urusan hukum, tapi juga permainan catur politik yang rumit.
Di sisi lain, suara berbeda datang dari Hardjuno Wiwoho, pengamat hukum sekaligus pegiat antikorupsi. Ia mendukung Presiden Jokowi, untuk mendorong langkah percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Sebab, ini adalah momen krusial dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.



