Timbul, Kompleks Pengusir Sepi

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Kompleks yang bisa mengusir sepi. Timbul namanya. Salah satu pemukiman warga di kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kompleks yang begitu ramai dan tak pernah sepi.

Musik non stop. Genre musik Timor menjadi makanan empuk saat duduk melingkar dari pagi ketemu pagi. Duh. Ramainya. Tapi begitulah faktanya.

- Advertisement -

Para penduduk di kompleks Timbul berasal dari berbagai daerah. Ada NTT, Padang, Jawa, Sunda dan Betawi sendiri. Semuanya bersatu dalam perbedaan. Tali persaudaraan yang selalu dirajut tanpa sekat.

Anak kecil, anak remaja hingga orang tua saling membaur. Bersatu dan bersuka ria sembari menikmati makanan ringan hingga minuman alakadarnya di sebuah bale-bale kayu beratapkan seng tua.

Sikap toleransi sangat tinggi. Tak ada diskusi soal agama di kompleks tersebut. Sebab bagi mereka, agama adalah soal privat yang tak perlu diperdebatkan.

- Advertisement -

Sikap toleransi itu diejawantakan saat merayakan hari raya keagamaan. Sebut saja salah satunya peringatan Idul Adha. Mereka bakar sate bersama tanpa sekat Iman dan kepercayaan.

Bahkan kaum muda sangat bersatu saat menyambut hari raya kenegaraan. Pada hari ulang tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) yang ke-79, mereka bahu membahu merayakan momen tahunan tersebut. Kaum muda menjadi ujung tombak.

Berto, seorang remaja yang rambut bergaya fade mengaku senang bisa bergabung dalam perkumpulan tersebut. Sebab baginya, meski bukan sedarah tapi rasa sejarahnya sangat kental. “Senang bisa kumpul di sini. Sangat bahagia. Tidak pernah sepi. Selalu happy,” kata Berto.

Caca pun demikian. Gadis berdarah Jawa dan Padang itu mengaku senang bisa berkumpul di kompleks tersebut. “Senang dan ramai. Supaya tidak bete di rumah,” ucapnya Caca yang berwajah mungil itu.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Dua WNA China Tersangka Tambang Ilegal

JCCNetwork.id-Kementerian Kehutanan menetapkan dua warga negara asing (WNA) asal China, CXY dan XXL, sebagai tersangka dalam kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER