Kemnaker Siapkan Regulasi Perlindungan Sosial bagi Pengemudi Ojek Online

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang menyusun regulasi baru yang ditujukan untuk melindungi pekerja berbasis daring, termasuk pengemudi ojek online (ojol), yang semakin marak dalam beberapa tahun terakhir. Peraturan ini dirancang untuk memastikan bahwa para pekerja tersebut mendapatkan hak-hak ketenagakerjaan yang sesuai dengan standar internasional, serta perlindungan sosial yang memadai.

“Untuk platform workers, nanti polanya mau kemitraan atau bukan tunggu tanggal mainnya, ada di rancangan Permenaker,” kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri, dikutip dari Antara, Rabu (28/8/2024).

- Advertisement -

Indah menjelaskan bahwa regulasi ini akan berfokus pada beberapa aspek penting, termasuk memastikan semua pekerja di platform digital dikategorikan sebagai pekerja layak sesuai dengan prinsip-prinsip yang diusung oleh Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization/ILO).

“Artinya kalau layak itu tidak boleh perbudakan modern, punya waktu kerja dan istirahat, harus dibayar sesuai dengan standar aturan yang berlaku, kebijakan berarti ya. Kemudian tidak boleh rawan K3 -kesehatan dan keselamatan kerja- dan pelecehan seksual,” jelas Dirjen PHI dan Jamsos.

“Serta social security, jamkes -jaminan kesehatan dan jaminan sosial tenaga kerja,” tambahnya.

- Advertisement -

Ia juga menambahkan bahwa aspek jaminan sosial dan kesehatan, termasuk perlindungan tenaga kerja dan jaminan kesehatan, akan menjadi bagian integral dari regulasi tersebut. Dengan semakin berkembangnya pekerja berbasis daring, seperti pengemudi ojol, serta tren kerja dari mana saja (remote working), regulasi ini dianggap semakin mendesak untuk segera diberlakukan.

Indah menyatakan bahwa draf regulasi ini telah melalui berbagai tahapan, termasuk konsultasi publik, dan saat ini tengah menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintahan yang baru. Meski peraturan tersebut disiapkan dalam bentuk Permenaker, tidak menutup kemungkinan bahwa nantinya akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah atau bentuk regulasi lain sesuai arahan pemerintah.

“Kita sudah siapkan rancangannya, sudah konsultasi publik nanti kita tunggu arahan pemerintahan baru,” katanya.

Indah juga mengingatkan bahwa pengaturan terkait pekerja daring, termasuk pengemudi ojek online, tidak sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kemnaker. Implementasi aturan ini membutuhkan kerjasama dengan kementerian dan lembaga lain, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Perhubungan, agar regulasi yang dirancang dapat berjalan dengan baik dan melindungi semua pihak yang terlibat.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

DPR Dukung Reformasi Pengelolaan Sampah Nasional

JCCNetwork.id- Pemerintah resmi mengakhiri praktik pembuangan sampah secara terbuka (open dumping) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bantargebang, Kota Bekasi. Kebijakan tersebut menjadi langkah penting...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Begini Balasan Kang Dedi Mulyadi Kepada Penenetang Sayembara Tangkap Begal
12:05
Video thumbnail
Kopdes Merah Putih Ramai Disebut Masih Kosong, Zulhas Buka Suara
09:40
Video thumbnail
Bukan Cuma Sayembara! Strategi Kang Dedi Mulyadi Buat Begal Harus Takut Warga
10:05
Video thumbnail
Hashim Tegaskan MBG Tak Akan Berhenti Tetap Lanjut, Kecuali Prabowo Kalah di Pilpres 2029
09:49
Video thumbnail
Pernah Hidup Pas-Pasan dan Dihina Ini Jalan Amran dari Anak Kos hingga Jadi Menteri
09:01
Video thumbnail
KDM Siapkan Tanggung Jawab untuk Korban Begal Keluarga Korban Meninggal Ikut Ditanggung
10:16
Video thumbnail
Bikin Prabowo Kaget! Begini Inovasi Rumah Tahan Gempa Tipe 36, Cuma 14 Hari Rp190 Juta
09:16
Video thumbnail
Buku SD-SMA Dicek Prabowo Satu per Satu, Begini Perbandingannya dengan Luar Negeri
11:43
Video thumbnail
Prabowo Soroti Buku Pelajaran, Tulisan Kecil hingga Kertas Rusak Jadi Masalah
11:48
Video thumbnail
Detik-Detik Hakim Saldi Isra Tegur Ahli Presiden
11:19
Video thumbnail
Siap-Siap Ganti Gas 3 Kg! BRIN Pamer Gas ANG, Lebih Awet dan Hemat
15:25
Video thumbnail
Ahli Presiden Bicara APBN, Hakim MK Soroti Batas Logika Politik
11:10
Video thumbnail
Ahli Presiden Dicecar Hakim MK Soal Arah APBN untuk Daerah
25:59
Video thumbnail
Ekonomi Melejit 34,17%, Tapi Gubernur Sherly Tanya Apakah Maatnya Sampai ke Rakyat?
12:37
Video thumbnail
Bikin Amran Salut! Banyak Maba Undip Ternyata Sudah Jadi Bibit Pengusaha
15:02
Video thumbnail
Bagaimana Rasanya? Prabowo Cicipi Kripik Ubi Ungu di Stand BRIN
08:43
Video thumbnail
Tak Disangka! Gegara dengar Curhat Mahasiswa, Mentan Amran Langsung Telepon Bulog
09:22
Video thumbnail
Mengapa Mentan Amran Sampai Bayari Kos Mahasiswa 2 Tahun? Awalnya Cuma Dengar Curhat Soal Beras
08:54
Video thumbnail
Prabowo Kumpulkan Buku Pelajaran Asia Tenggara, Kurikulum RI Mau Dibawa ke Mana?
11:19
Video thumbnail
Kenapa Prabowo Sampai Kumpulkan Buku Pelajaran Asean? #shorts #trending
02:15

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER