JCCNetwork.id- Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menyampaikan kepada semua pihak untuk berfokus pada kepentingan umum dalam menjalankan peran mereka di tengah dinamika politik saat ini, terutama terkait dengan Undang-Undang Pilkada.
Dalam keterangan tertulis, Hasan berharap agar demokrasi dapat dijalankan dengan memikirkan kepentingan umum.
“Pesan yang bisa disampaikan adalah agar semua peran dalam demokrasi ini kita jalankan dengan memikirkan kepentingan umum,” katanya di Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Hasan mengapresiasi bagaimana berbagai elemen demokrasi berperan aktif saat ini. Dari Mahkamah Agung hingga Mahkamah Konstitusi dapat melaksanakan tugas yudikatif mereka, sementara DPR fokus pada pembuatan undang-undang. Media dan masyarakat sipil juga berperan penting dalam proses demokrasi.
“Di tengah tarik-menarik dan perbedaan pendapat, kita melihat kebesaran kita sebagai sebuah bangsa,” ujarnya.
Dia juga menegaskan bahwa jika RUU Pilkada tidak disahkan hingga 27 Agustus mendatang, DPR akan mengacu pada keputusan terakhir dari Mahkamah Konstitusi.
“Pemerintah dalam posisi yang sama seperti sebelumnya, yaitu mengikuti aturan yang berlaku. Selama tidak ada aturan yang baru, maka pemerintah akan mengikuti aturan yang berlaku saat ini,” kata Hasan.
Hasan menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan mencegah disinformasi yang bisa mengganggu ketertiban serta kegiatan ekonomi.
“Kita harus tetap harus menjaga kondusifitas agar kepentingan publik dan roda ekonomi tidak terganggu,” kata Hasan.




