JCCNetwork.id- Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal, akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, pada Selasa, 13 Agustus 2024. Pemeriksaan ini berfokus pada dugaan keterangan palsu yang diberikan oleh saksi Aep dan Dede.
Menurut kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, proses pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Bareskrim yang terletak di Jakarta Selatan.
“Hari Selasa depan di Bareskrim. Saya dan Saka Tatal yang ke Bareskrim,” kata Titin, Rabu (7/8/2024), dikutip
Titin menjelaskan bahwa pemeriksaan semula direncanakan berlangsung pada Senin dan hari ini, tetapi pihak Bareskrim menghubungi mereka untuk menunda jadwal tersebut hingga Selasa depan. Penundaan ini disebabkan oleh proses pemeriksaan yang masih berlangsung terhadap tujuh terpidana lainnya.
“Hari Selasa depan Bareskrimnya membatalkan, karena masih memeriksa 7 terpidana itu, pemeriksaannya belum selesai. Jadi nanti hari Selasa depan di Bareskrim,” ujarnya.
Pemeriksaan yang akan berlangsung pada Selasa mendatang diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.



