JCCNetwork.id– Dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Eky dan Vina yang terjadi pada tahun 2016, Liga Akbar, salah satu saksi kunci, dihadirkan untuk memberikan kesaksian. Mantan terpidana, Saka Tatal, mengajukan PK ini untuk mencari keadilan setelah menjalani hukuman.
Di hadapan majelis hakim, Liga Akbar membuat pengakuan mengejutkan dengan mencabut semua pernyataan yang pernah disampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada tahun 2016. Ia mengungkapkan bahwa dirinya terpaksa menandatangani BAP tersebut karena merasa terancam.
“Yang faktanya itu emang saya tidak ada di saat kejadian, yang tidak faktanya itu ya orang berpikirnya saya ada di situ pak,” kata Liga Akbar saat menjabwab pertanyaan Tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas.
Pernyataan Liga Akbar ini menjadi titik balik penting dalam proses PK, membuka peluang bagi pengungkapan fakta-fakta baru yang mungkin belum terungkap dalam persidangan sebelumnya. Keberanian Akbar untuk mengungkapkan kebenaran memberikan harapan baru bagi Saka Tatal dalam upaya memperoleh keadilan sejati.