JCCNetwork.id- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan kebijakan Golden Visa dalam upaya menarik investasi asing ke Indonesia. Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Indonesia tidak boleh tertinggal dari negara lain yang juga telah menerapkan kebijakan serupa.
“Karena negara lain juga melakukan,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Batang, Jawa Tengah, Jumat, 26 Juli 2024.
Presiden menegaskan pentingnya kebijakan ini untuk mencegah para investor memilih negara lain sebagai tempat berinvestasi.
“Kalau kita kalau gak melakukan (Golden Visa) ditinggal kita (oleh investor),” ungkap dia.
Kebijakan Golden Visa ini resmi diluncurkan oleh Presiden pada Kamis, 25 Juli 2024. Presiden menjelaskan bahwa visa ini ditujukan untuk investor besar dan menengah, dengan tujuan mempermudah proses investasi di Indonesia.
“Untk berinvestasi di Indonesia karena diberikan golden visa 5-10 tahun, kan mempermudah,” jelasnya.
Presiden juga menyampaikan bahwa Golden Visa memberikan kemudahan bagi warga negara asing (WNA) untuk berinvestasi dan berkarya di Indonesia, yang pada akhirnya akan memberikan efek ganda bagi perekonomian nasional.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi menekankan bahwa kebijakan ini diterapkan dengan prinsip selektivitas. Pemerintah akan memastikan hanya individu dengan potensi kontribusi tinggi yang dapat memperoleh Golden Visa.
“Tapi ingat, hanya untuk good quality travelers, sehingga harus benar-benar diseleksi,” lanjutnya,” kata Jokowi di Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
Dengan penerapan kebijakan Golden Visa ini, diharapkan Indonesia dapat menjadi lebih kompetitif dalam menarik investasi asing, yang akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional.