Hukum Orang Tak Bersalah Itu Sangat Jahat

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengomentari keputusan Hakim Eman yang mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan. Mahfud memberikan apresiasi kepada Hakim Eman dan kuasa hukum Pegi Setiawan atas keputusan tersebut. Ia menilai penanganan kasus Vina oleh Polda Jawa Barat tidak profesional dan menimbulkan kesan konspiratif.

Mahfud menyoroti ketidakprofesionalan tersebut, termasuk keputusan Polda Jabar yang membuka kembali kasus Vina setelah film terkait kasus itu tayang di bioskop. Ia juga mengkritisi dakwaan jaksa yang menyebut ada tiga daftar pencarian orang (DPO), namun saat penyelidikan kembali dibuka, Polda Jabar menyatakan dua dari tiga DPO tersebut fiktif.

- Advertisement -

Mahfud mengingatkan pentingnya adagium dalam ilmu hukum yang menyatakan, “Lebih baik membebaskan 1.000 orang bersalah daripada menghukum satu orang tak bersalah, karena menghukum orang yang tidak bersalah adalah tindakan yang sangat jahat.”

Kritik dari Mahfud ini menggarisbawahi perlunya penegakan hukum yang adil dan transparan dalam menangani kasus-kasus kriminal di Indonesia, untuk menghindari ketidakadilan dan memastikan profesionalisme dalam proses hukum.

 

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kecelakaan KA di Kediri, Satu Korban Tewas

JCCNetwork.id- Kecelakaan maut antara Kereta Api (KA) Kertanegara dan sebuah truk bermuatan pupuk terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Seketi, Kecamatan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER