JCCNetwork.id- Polisi sedang menginvestigasi temuan sabu-sabu oleh seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial MR (32). Adapun barang haram tersebut berada dalam paket yang diantar dari Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, menuju Karang Tengah, Tangerang pada Minggu (30/6/2024).
“Kami dapat informasi dari pengemudi ojek online (ojol). Dia mengambil dari dekat Kampung Ambon (Cengkareng). Kita masih selidiki karena penerimanya kan enggak jelas, walaupun nomor teleponnya ada,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga di Jakarta, Rabu (3/7/2024), dikutip.
Menurut pernyataan MR, paket berisi sabu seberat sekitar 1 gram, yang dibungkus dalam kemasan mi instan. Kendati demikian, Panjiyoga enggan memberikan detail mengenai tujuan pengiriman paket tersebut karena investigasi masih berlangsung.
“Saya enggak bisa ngomong, nanti kalau saya kasih tahu mereka tahu dong, masih kami selidiki,” kata Panjiyoga.
Kasus ini bermula dari MR mengantar sabu-sabu yang terbungkus dalam paket dari pelanggan di Cengkareng.
“Saya pertama ambil pesanan paket di Cengkareng tepatnya di Jalan Kristal, kemudian dapat pesanan tersebut saya ke tempat pick up (penjemputan) barang,” kata MR.
MR mulai merasa curiga karena lingkungan sekitar pengiriman paket tampak dipenuhi oleh orang-orang yang berpenampilan seperti preman.
Karena merasa curiga, MR memutuskan untuk membuka dan memeriksa isi paket yang dibungkus dalam plastik hitam tersebut.
“Mi tersebut di dalamnya terbuka. Ternyata di dalam mi isinya bukan seperti bumbu, tetapi kotak kecil berwarna hitam,” ucap MR.
Setelah menemukan kotak mencurigakan tersebut, MR memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polsek Palmerah. Tak lama kemudian, tim penyidik dari Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat tiba di lokasi dan menemukan satu klip narkoba jenis sabu-sabu dalam paket mi instan itu.



