Polda Jabar Ajukan Pemblokiran 72 Situs Judi Daring

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Polda Jawa Barat mengajukan permohonan pemblokiran terhadap 72 situs yang diduga terkait dengan aktivitas judi daring kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Langkah ini diambil setelah hasil patroli siber menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa situs-situs tersebut digunakan untuk kegiatan perjudian online yang semakin meresahkan masyarakat.

“Sejauh ini dari hasil pemantauan di ruang digital ataupun yang kita kenal dengan patroli siber, kita menemukan pada hari ini 25 Juni 2024 ada kurang lebih 72 akun, 72 situs yang terindikasi judi online,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast di Bandung, Rabu (26//6/2024).

- Advertisement -

Jules menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk segera mengambil tindakan tegas. “Kami telah mengajukan permohonan kepada Kominfo untuk memblokir situs-situs tersebut. Langkah ini dilakukan melalui kerja sama dengan Bareskrim Polri,” jelasnya.

Polda Jawa Barat juga menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat patroli siber dalam rangka memberantas praktik judi daring yang dianggap semakin mengganggu ketertiban umum.

“Tentunya permohonan pemblokiran situs judi online ini telah kita minta, kita mohon kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi atau Kominfo. Dan tentu kita melalui pihak Bareskrim Polri,” kata dia.

- Advertisement -

Situasi ini mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Hadi Tjahjanto, sebelumnya menyatakan bahwa Jawa Barat adalah provinsi dengan jumlah pelaku judi daring terbanyak di Indonesia. Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tercatat ada 535.644 orang di Jawa Barat yang terlibat dalam aktivitas judi online dengan total nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun.

“Sampai dengan saat ini Polda Jawa Barat terus melakukan upaya-upaya pencegahan maupun penindakan terhadap kasus-kasus perjudian online,” katanya.

Upaya Polda Jawa Barat dan Kominfo diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari judi daring yang telah meresahkan masyarakat dan menimbulkan kerugian finansial yang signifikan. Langkah-langkah lebih lanjut untuk menangani masalah ini sedang dibahas dan diimplementasikan secara intensif.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Persib Resmi Tunjuk Igor Tolic Gantikan Bojan Hodak

JCCNetwork.id- Manajemen Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih kepala anyar untuk menghadapi kompetisi Super League 2026-2027. Keputusan tersebut diambil setelah klub mengakhiri...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER