JCCNetwork.id- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan lonjakan dramatis dalam perputaran uang judi online yang mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya. Data terbaru menunjukkan bahwa pada 2021, perputaran uang judi online mencapai Rp57 triliun, melonjak menjadi Rp81 triliun pada 2022, dan mencapai angka fantastis Rp327 triliun pada 2023.
Menyikapi masalah ini, Presiden Jokowi telah membentuk satgas yang dipimpin oleh Menkopolhukam untuk mengatasi masalah perjudian yang semakin mengkhawatirkan.
“Angka ini menunjukkan problem kita terkait judi cukup seram sehingga Bapak Presiden melalui Ketua Komite Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang membentuk satgas dan dipimpin oleh Menkopolhukam,” ujar Kepala Biro Humas PPATK, M. Natsir Kongah, Sabtu (15/6/2024).
Natsir juga mengungkapkan lonjakan signifikan dalam laporan transaksi keuangan mencurigakan, dengan 11.222 laporan pada 2022 dan melonjak menjadi 24.850 laporan pada 2023. Hingga Mei 2024, sudah tercatat 14.575 laporan mencurigakan.
“Laporan transaksi keuangan mencurigakan di 2024 mencapai 14.575 sampai hanya dengan Mei,” ungkap dia.
Judi online menjadi penyumbang terbesar dalam laporan transaksi mencurigakan, mencapai 32,1 persen, diikuti oleh penipuan (25,7 persen), tindak pidana lain (12,3 persen), dan korupsi (7 persen).
PPATK telah mengambil tindakan dengan memblokir 5.000 rekening yang terlibat dalam transaksi judi online. Natsir juga mengungkapkan bahwa pelajar, mahasiswa, dan ibu rumah tangga merupakan kelompok yang dominan dalam pemain judi online di Indonesia.
Kepala PPATK sebelumnya, Ivan Yustiavandana, mencatat bahwa hingga kuartal pertama 2024, perputaran uang judi online telah mencapai lebih dari Rp600 triliun, menyoroti eskalasi yang mengkhawatirkan dari masalah ini.



