JCCNetwork.id- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan peringatan keras terkait situasi hak asasi manusia yang memburuk di Korea Utara, menyerukan agar negara tersebut mengakhiri kebijakan isolasi diri yang semakin menekan rakyatnya.
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, menyampaikan kepada Dewan Keamanan PBB bahwa kondisi hak asasi manusia yang genting di Korea Utara tidak hanya berdampak pada stabilitas dalam negeri, tetapi juga memiliki konsekuensi yang mengancam keamanan regional.
“Saat ini, DPRK (Korea Utara) adalah negara yang tertutup dari dunia luar. Lingkungan yang menyesakkan dan sesak, di mana kehidupan adalah perjuangan sehari-hari tanpa harapan,” katanya.
Turk menggarisbawahi bahwa penindasan terhadap hak kebebasan bergerak adalah salah satu dari banyak masalah krusial yang memperburuk situasi di Korea Utara.
Penindasan terhadap kebebasan berekspresi, kondisi sosial ekonomi yang memprihatinkan, dan kerja paksa menjadi sorotan utama dalam laporan Turk. Dia mengecam praktik penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, perlakuan buruk, dan kurangnya akses ke pengadilan yang adil.
Turk juga menyoroti kasus-kasus penghilangan paksa, termasuk warga Korea Selatan dan Jepang yang hilang selama tujuh dekade terakhir.
“Yang menyedihkan, kebenaran penuh mengenai nasib orang-orang ini – yang kami perkirakan berjumlah lebih dari 100.000 – masih belum diketahui hingga hari ini,” tuturnya.
Komisaris Turk menuntut pertanggungjawaban atas pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan meluas tersebut. Dia menggambarkan situasi di Korea Utara sebagai lanskap penderitaan, penindasan, ketakutan, kelaparan, dan keputusasaan yang sangat memprihatinkan.
“Semua jalan keluar dari hal ini dimulai dengan berbalik arah dari jalan buntu isolasi diri – membuka negara, terlibat kembali dengan komunitas internasional, memungkinkan kontak antar masyarakat, merangkul kerja sama internasional, fokus pada kesejahteraan semua orang,” pungkasnya.























