Terseret Kasus Narkoba, Caleg DPRK Aceh Tamiang Dibekuk Polisi

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang calon anggota legislatif (Caleg) DPRK Aceh Tamiang Dapil 2 bernama Sofyan. Penangkapan ini dilakukan karena Sofyan diduga terlibat dalam kasus narkoba dan telah menjadi buronan.

“Benar, yang bersangkutan berinisial S caleg terpilih DPR nomor 1 di Kota Aceh Tamiang,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Minggu (26/5/2024), dikutip.

- Advertisement -

Penangkapan Sofyan dipimpin oleh Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Operasi penangkapan dilakukan di kawasan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, pada Sabtu (25/5/2024).

“Berdasarkan giat analisa dan profiling telah dipetakan tempat-tempat persembunyian di mana tersangka DPO (daftar pencarian orang) melarikan diri (wilayah Aceh Tamiang – Medan ) selama 3 minggu,” ujarnya.

Menurut Mukti, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Aceh untuk melancarkan operasi penangkapan tersebut. Sofyan ditangkap ketika sedang berbelanja pakaian di sebuah toko bernama IF Distro.

- Advertisement -

“Target berpindah ke toko IF Distro dan terpantau sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO (kasus narkoba),” tuturnya.

Dari informasi yang dihimpun, Sofyan merupakan salah satu caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Nama Sofyan sempat mencuat dalam kasus narkoba setelah adik iparnya, RA, ditangkap atas kepemilikan 70 kg sabu.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Doa Kesembuhan dari Gibran Buat Roy Suryo dan Dokter Tifa

JCCNetwork.id- Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons penahanan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dengan meminta semua pihak mengikuti proses hukum yang...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER