JCCNetwork.id- Seorang petugas kepolisian dengan pangkat Brigadir yang bertugas di Polres Musi Rawas Utara (Muratara) telah berhasil ditangkap oleh tim gabungan Satnarkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Propam Polres Muratara.
Pada hari Senin (20/5/2024) lalu, tim tersebut melakukan penggeledahan di rumah oknum polisi tersebut yang dikenal dengan inisial AK.
“Sudah seminggu lalu kira-kira, tidak tahu siapa yang ditangkap, saya dengar-dengar bapak polisi rumah di depan itu yang ditangkap,” ungkap warga dijumpai, Sabtu (25/5/2024).
Meskipun kejadian tersebut sudah berlangsung selama seminggu, informasi tentang penangkapan tersebut tidak tersebar luas di kalangan warga. Hanya sedikit yang menyadari kehadiran polisi di sekitar rumah oknum tersebut. Rumahnya pun tertutup rapat.
“Iya si anu (polisi inisial AK) yang ditangkap, bapak itu sering negur kami kalau pas mau beli minyak di POM (SPBU Rupit) ini,” katanya.
Seorang pedagang yang beroperasi di komplek perumahan tersebut juga mengonfirmasi adanya penangkapan terhadap oknum anggota polisi tersebut.
“Ditangkap karena narkoba kabarnya, yang nangkap dari Palembang, bukan polisi sini (Muratara), setahu kami belum terdengar dia jual narkoba,” katanya.
Meskipun terlibat dalam kasus narkoba, aktivitas oknum polisi tersebut tidak banyak diketahui oleh masyarakat sekitar. Penangkapan dilakukan oleh pihak Polda Sumsel dari Palembang.
Warga sekitar mengakui bahwa komplek perumahan tersebut sering menjadi lokasi penggunaan narkoba yang meresahkan, namun usaha untuk mengatasi masalah tersebut selalu gagal.
Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut karena masih dalam proses penyelidikan.
“Mohon maaf saya belum bisa beri keterangan, karena masih dalam lidik lebih dalam,” katanya.
























