JCCNetwork.id- Mantan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangia Nibandera, Asri Damuna atau yang lebih dikenal sebagai Om Albert, telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan pemilik akun Facebook atas dugaan pelanggaran UU ITE. Polisi telah memeriksanya terkait laporan ini.
Om Albert memutuskan untuk melaporkan pemilik akun Facebook setelah identitasnya bocor di media sosial pasca video dirinya mengajak YouTuber asal Korea ke hotel viral. Pelaporan ini dilayangkan pada tanggal 8 Mei lalu.
Kombes Pol Bambang Widjanarko dari Ditreskrimsus Polda Sultra mengonfirmasi bahwa Om Albert telah diperiksa sebagai pelapor.
“Iya benar, (pelapor sudah diperiksa),” kata Dirkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Widjanarko, Senin (13/5/2024), dikutip.
Namun, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik hanya mengambil keterangan dari Om Albert sendiri.
“Tidak ada, hanya dia saja selaku pelapor. Baru dia saja yang diperiksa hari ini atas pengaduannya,” ungkapnya.
Selanjutnya, polisi akan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait sebagai saksi dalam kasus ini.
Usai memeriksa ‘Om Albert’, polisi baru bisa meminta keterangan pihak-pihak terkait sebagai saksi lainnya.
“Setelah dia baru nanti bisa penyidik ketahui saksi mana lagi yang akan diundang untuk klarifikasi,” jelasnya.
Kasus ini telah menarik perhatian publik setelah mencuat di media sosial dan berakhir dengan pencopotan Om Albert dari jabatannya oleh Kementerian Perhubungan.
























