JCCNetwork.id-Densus 88 Antiteror Polri melancarkan operasi pencegahan yang berhasil menangkap tujuh individu yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, mengonfirmasi penangkapan tersebut di Jakarta hari Kamis (18/4/2024).
“Benar (ada penangkapan),” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Meskipun belum ada pernyataan resmi dari Densus, Aswin menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung intensif untuk mengungkap lebih lanjut terkait kasus ini.
“Karena kepentingan penyelidikan dan penyidikan yang masih berlangsung. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif,” kata Aswin.
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho, juga mengkonfirmasi penangkapan tersebut yang dilakukan pada Selasa (16/4/2024), di mana tujuh orang tersebut berasal dari beberapa daerah di Sulteng, termasuk Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Poso.
“Dari informasi kami terima ketujuh orang tersebut empat di antaranya warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi, dan satu orang warga Kabupaten Poso,” kata Agus.
Rumah-rumah di Kota Palu dan Desa Kalukubula, Kabupaten Sigi, telah digeledah oleh tim Densus 88 dengan bantuan tim Gegana Polda Sulteng.
Selama penggeledahan, sejumlah barang bukti seperti laptop dan telepon genggam berhasil disita.
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya keras aparat kepolisian untuk menanggulangi penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Indonesia.