JCCNetwork.id- Menteri Sosial Tri Rismaharini mengonfirmasi bahwa mulai tahun 2021, Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengalihkan penyaluran bantuan sosial (bansos) secara eksklusif dalam bentuk tunai. Hal ini disampaikan sebagai langkah untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam distribusi bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Untuk bansos regular, kami 100 persen menggunakan transfer ke rekening penerima manfaat tidak ada dalam bentuk natura atau barang. Semua transfer ke rekening penerima manfaat 100 persen, kecuali respon kasus,” ungkapnya dilansir Senin, 8 April 2024.
Risma menjelaskan bahwa meskipun demikian, bantuan berbentuk barang masih tetap diberikan dalam kondisi-kondisi tertentu, seperti bagi penyandang disabilitas atau individu yang sakit yang membutuhkan dukungan berupa sembako dan alat kebersihan diri.
Sebelumnya, penyaluran bansos dalam bentuk barang memang menjadi praktik umum. Namun, atas pertimbangan risiko kerusakan barang dan potensi masalah hukum serta keuangan, Kemensos memutuskan untuk menghapuskan sistem tersebut, menggantinya dengan penyaluran tunai yang lebih efisien dan transparan.
Risma menegaskan bahwa data penerima bansos yang dikelola oleh Kemensos selalu ter-update dan tersimpan dengan rapi.
“Menurut ketentuan undang-undang, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS harus di-update setiap enam bulan. Namun sejak saya jadi Menteri, data harus setiap bulan diperbarui sehingga ketahuan jika ada PM yang sudah meninggal atau pindah alamat,” kata Risma.
Selain itu, Kemensos juga membuka diri terhadap masukan dari masyarakat terkait penerima bansos yang tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Masyarakat dapat melaporkan ketidaksesuaian tersebut melalui Command Center Kemensos yang aktif 24 jam setiap harinya, atau melalui aplikasi Cek Bansos yang telah disediakan.
“Misalkan mau complain, 24 jam kami ada CC (Command Center). Seseorang bisa melapor kenapa saya enggak terima bulan ini. Atau ada seseorang yang tidak berhak. Ada fitur usul sanggah,” tuturnya.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan penyaluran bansos dapat menjadi lebih efisien, transparan, dan mampu memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Kemensos berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem penyaluran bansos guna mendukung upaya penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan sosial di Indonesia.



