JCCNetwork.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melonjak pada Rabu (3/4/2024) pagi, menurut data yang terpantau dari laman Logam Mulia. Harga mencapai Rp1.274.000 per gram, meningkat sebesar Rp18.000 dari hari sebelumnya yang berada di posisi Rp1.256.000 per gram pada Selasa (2/4/2024).
Transaksi penjualan kembali emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta, berlaku PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak ini diterapkan langsung dari total nilai buyback.
Data harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada hari ini meliputi:
– 0,5 gram: Rp687.000
– 1 gram: Rp1.274.000
– 2 gram: Rp2.488.000
– 3 gram: Rp3.707.000
– 5 gram: Rp6.145.000
– 10 gram: Rp12.235.000
– 25 gram: Rp30.462.000
– 50 gram: Rp60.845.000
– 100 gram: Rp121.612.000
– 250 gram: Rp303.765.000
– 500 gram: Rp607.320.000
– 1.000 gram: Rp1.214.600.000.
Dalam pembelian emas batangan, potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 adalah PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22.



