JCCNetwork.id- Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud Md, angkat bicara terkait langkah Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan calon presiden Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.
Mahfud Md, mengungkapkan bahwa ia telah berkomunikasi dengan Ganjar terkait hal tersebut.
“Tentu saya selalu berkomunikasi dengan Mas Ganjar. Respons-nya tenang-tenang saja dia,” kata Mahfud, melansir Antara.
Sementara itu, Ganjar Pranowo juga memberikan tanggapannya terhadap laporan IPW tersebut.
“Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan,” ujar Ganjar.
Sebelumnya, IPW melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK bersama dengan seorang lainnya, yakni Direktur Utama BPD Jateng periode 2014—2023 berinisial S. Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menyebut bahwa laporan tersebut didasarkan pada dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi, dengan nilai dugaan gratifikasi atau suap mencapai lebih dari Rp100 miliar.



