JCCNetwork.id – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso membantah dirinya melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK bermuatan politik.
Sugeng menegaskan, bahwa laporan itu pihaknya layangkan ke KPK dalam kapasitasnya sebagai Ketua IPW, bukan mewakili PSI.
“Bahwa saya adalah Ketua DPD PSI Kota Bogor itu benar, tetapi saya juga adalah Ketua IPW. Nah, pelaporan ini terkait posisi saya menjalankan tugas sebagai Ketua IPW,” kata Sugeng dalam keterangannya yang dikutip JCCNetwork.id, Rabu (6/3/2024).
Selain itu, Sugeng membantah ada hubungan mesra antara IPW dan PSI dalam perkara ini. Pasalnya, segala bukti yang ia layangkan ke KPK bersumber dari laporan serta aduan dari masyarakat.
Ia juga membeberkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan terkait dugaan gratifikasi tersebut sudah sejak beberapa bulan lalu. Akan tetapi, saat itu mereka belum melaporkan ke lembaga terkait karena Ganjar masih dalam proses pendaftaran sebagai capres 2024.
“Laporan tersebut dari IPW, tidak mewakili PSI. Jadi enggak ada urusannya sama PSI,” tegas Sugeng.
“IPW mendapat laporan pengaduan masyarakat ini tidak salah 10 bulan yang lalu. Tapi kan saya menahan diri, karena waktu itu sedang mau ada proses pencapresan,” tambahnya.
Meski sudah melaporkan mantan Gubernur Jawa Tengah itu ke KPK, Sugeng menyebut sangat menghargai respon Ganjar membantah isi laporan soal gratifikasi tersebut. Oleh sebab itu, ia menyerahkan segala proses hukum ke KPK.
“Saya melapor juga bukan tanpa risiko. Apabila laporan itu tidak kena, saya bisa dituntut balik, dan saya harus siap menghadapi itu,” tandasnya.
Sekedar informasi, Sugeng sebelumnya melaporkan Ganjar ke KPK terkait dugaan korupsi berupa gratifikasi yang dilakukan mantan Direktur Utama Bank DPD Jateng tahun 2014-2023 yaitu Supriyanto.
Uang tersebut diduga ikut mengalir ke kantong Ganjar selaku Jawa Tengah dan juga sebagai pengendali Bank Jateng terkait cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen.
Sugeng menduga tindak pidana itu dilakukan dalam kurun waktu 2014-2023 dengan nominal total gratifikasi diduga lebih dari Rp100 miliar.



