JCCNetwork.id- Sumiyati (50) ditemukan tewas membusuk di kamar kosnya di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Suaminya, Dasril (40), kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut setelah polisi mengungkap bahwa motif pembunuhan adalah rasa cemburu.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, menjelaskan bahwa adu mulut antara Dasril dan Sumiyati memuncak hingga Dasril dengan amarah mencekik istrinya menggunakan bantal sampai tewas.
“Jadi pada saat cekcok, si suami emosi, kemudian spontan dia langsung mencekik dan membekap si istri dengan menggunakan bantal,” katanya, Rabu (28/2/2024).
Isu orang ketiga menjadi pemicu cekcok yang memicu rasa cemburu pada Dasril, yang kemudian berujung pada aksi tragis tersebut.
“Setelah kita lakukan interogasi, dia mengakui dia melakukan pembunuhan terhadap istrinya dikarenakan ada cekcok rumah tangga sebelumnya. Kemudian ada motif kecemburuan di situ, sehingga suami emosi dan membunuh istrinya,” ungkapnya.
Ancaman hukuman 20 tahun penjara menanti Dasril atas perbuatannya, sementara proses penyelidikan terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Saat ini kita terapkan dengan pasal pembunuhan 338 KUHP. Dan sedang kita lakukan pendalaman terhadap si pelakunya,” ujarnya.
“Ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tuturnya.



