JCCNetwork.id – Dua orang pengemudi sepeda motor asal Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, mengalami kecelakaan lalu lintas tragis.
Akibatnya, satu korban meninggal dunia, diidentifikasi dengan inisial K (28), sementara satu korban lainnya, A (16), mengalami luka berat. Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Ir. Sutami Desa Kertosari, Tanjungsari, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.
Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yushriandi Yusrin, membenarkan peristiwa laka lantas tersebut. Korban didugapelaku pencurian sepeda motor.
Menurut Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono, kecelakaan tersebut terjadi saat truk mengalami pecah ban dan berhenti untuk mengganti ban yang pecah di lokasi kejadian.
“Truk kemudian berhenti untuk mengganti ban yang pecah di TKP laka lantas,” ujarnya, Minggu (18/2/2024).
Saat sedang dalam proses pergantian ban, sepeda motor dari arah yang sama tiba-tiba menabrak bagian belakang truk, menyebabkan kecelakaan tersebut.
Dalam pemeriksaan di lokasi kejadian, petugas menemukan sebuah senjata api rakitan jenis revolver yang tergeletak di samping truk.
“Saat pemeriksaan, petugas Polsek Tanjung Bintang menemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver warna silver, yang tergeletak di samping Fuso antara ban depan dan belakang sebelah kanan, tepat depan korban yang meninggal dunia,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kunci Letter T ditemukan di kantong jaket korban yang mengalami luka-luka, A (16). Meskipun senjata tersebut dalam keadaan kosong, penemuan ini menambah kompleksitas kejadian.
“Senpi rakitan jenis Revolver dalam keadaan kosong, tidak ada peluru,” imbuhnya.
Kapolsek menegaskan, kedua korban laka lantas tersebut diduga merupakan pelaku curanmor. “diduga pelaku curanmor,” pungkasnya.



