KPK Jadwalkan Pemanggilan Ulang Direktur PT Smart Marsindo terkait Dugaan Suap di Malut

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemanggilan ulang terhadap Direktur PT Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia, sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Maluku Utara (Malut) yang melibatkan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba (AGK).

 

- Advertisement -

Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, menyampaikan bahwa pemanggilan ulang untuk Shanty Alda Nathalia diagendakan pada Selasa, 20 Februari 2024. Shanty sebelumnya mangkir saat diminta menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

 

“Untuk saksi Shanty Alda Nathalia (Direktur PT Smart  Marsindo), kembali diagendakan pada Selasa, 20 Februari 2024,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (14/2/2024).

- Advertisement -

 

Surat panggilan kedua telah dikirimkan ke alamat rumah Shanty, dan pemeriksaan direncanakan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

 

Selain Shanty, beberapa tersangka lainnya dalam kasus ini termasuk Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), dan pihak swasta Stevi Thomas (ST).

 

Meskipun KPK awalnya berencana melakukan penahanan terhadap Kristian Wuisan, namun yang bersangkutan tidak hadir dalam pemanggilan penyidik. KPK menegaskan akan segera melakukan pemanggilan kembali dan meminta kerjasama dari yang bersangkutan untuk hadir dalam proses penyidikan.

 

“Tersangka KW segera kami lakukan pemanggilan dan kami mengingatkan agar yang bersangkutan kooperatif hadir,” ujarnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Cadangan Energi Nasional Aman, Pemerintah Jaga Stabilitas Pasokan

JCCNetwork.id- Pemerintah memastikan kondisi ketahanan energi nasional tetap berada dalam batas aman di tengah dinamika global yang masih bergejolak. Menteri Energi dan Sumber Daya...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER