Geng Motor Jalanan Ditangkap: Delapan Pelaku Beraksi di Medan hingga Langkat

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara berhasil menangkap delapan anggota geng motor yang meresahkan masyarakat.

Rendi (19), Ari (34), Ferdi (20), Nizam (19), Eben (19), Johari alias Bejo (19), Dimas (19), dan Danu (20) ditangkap setelah melakukan sejumlah aksi kejahatan di Medan, Binjai, hingga Kabupaten Langkat.

- Advertisement -

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa keenam pelaku di Polres Binjai dan dua pelaku oleh Polda Sumut ditangkap dalam dua kejadian terpisah.

“Ada dua penangkapan berbeda, enam di Polres Binjai dan dua tersangka ditangkap Polda Sumut,” kata Hadi.

Geng motor tersebut dikenal sebagai kelompok yang tak segan-segan menggunakan kekerasan untuk merampas harta korban, terutama sepeda motor.

- Advertisement -

“kedua pelaku ini merupakan komplotan dari enam pelaku lainnya yang sudah ditangkap dan ditahan polres binjai dan mereka mengakui melakukan kejahatan dengan merampok sepeda motor milik korban,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (30/1/2024).

Modus operasi mereka konvoi menggunakan sepeda motor, mengancam korban dengan senjata tajam, dan merampas sepeda motor milik korbannya.

Selain meresahkan masyarakat dengan aksinya, para pelaku juga diketahui menggunakan hasil kejahatan untuk membeli narkoba, yang terbukti positif melalui tes urine.

“Mereka saat ini ditahan dan terancam hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Solusi untuk Driver Ojol Disiapkan

JCCNetwork.id- Pemerintah menyatakan kesiapan untuk mencarikan solusi atas tuntutan para mitra pengemudi ojek online (ojol) yang akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Selasa,...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER