JCCNetwork.id- Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, memberikan respons terhadap pernyataan Presiden Jokowi mengenai keterlibatan presiden dan menteri dalam kampanye pemilu. Anies menegaskan bahwa pernyataan tersebut harus dikembalikan ke aturan yang berlaku.
“Masyarakat bisa mencerna dan menakar pandangan tersebut. Sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua. Kami serahkan masyarakat untuk mencerna medan nilai,” kata Anies usai pertemuan dengan Gubernur DIY di Yogyakarta, Rabu (24/1/2024).
Anies menekankan prinsip negara Indonesia sebagai negara hukum. Jadi, semua tindakan pejabat negara harus merujuk pada aturan yang berlaku, bukan pada selera atau kepentingan pribadi.
“Kita ingin menjaga negara ini tetap negara hukum. Semua yang menjalankan kewenangan merujuk pada aturan, bukan pada selera, dan kepentingan dirinya dan kelompoknya. Negara itu mengikuti aturan hukum,” tegas Anies.
Meskipun Anies tidak secara langsung mengungkapkan pandangannya, ia mengajak para pakar hukum tata negara untuk menilai pernyataan presiden sesuai dengan ketentuan hukum.
“Negara kita diatur hukum. Sesudahnya rakyat bisa menilai. Kita minta kepada para pakar untuk memberikan opininya. Sebenarnya aturannya gimana sih,” tutup Anies.