Bandara Abdulrachman Saleh Ditutup Sementara, Begini Alasannya

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Hari ini (12/1/2024), Bandara Abdulrachman Saleh Malang, Jawa Timur, mengumumkan penutupan sementara, setelah hasil pengamatan lapangan menunjukkan adanya abu vulkanik dari Gunung Semeru.

Pemberhentian ini diumumkan melalui Notice to Airmen (NOTAM) Nomor C0079/24 NOTAMC C0063/24, mulai berlaku pukul 10.00 WIB.

- Advertisement -

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga keselamatan penerbangan.

“Kami harus melakukan pemberhentian karena alasan keselamatan penerbangan. Sebaran abu vulkanik dapat membahayakan dan menghentikan kerja mesin pesawat terbang,” kata Kristi.

Kristi juga mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan pengamatan lapangan setiap 30 menit sampai 1 jam di beberapa titik di sekitar bandara melalui Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya.

- Advertisement -

Ia menghimbau kepada maskapai penerbangan untuk memberikan kompensasi kepada penumpang yang terdampak.

Opsi termasuk full refund, reschedule, atau re-route ke bandara terdekat jika masih tersedia seat, dengan harapan dapat membantu penumpang yang terkena dampak penutupan bandara.

“Kami berkomitmen untuk terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam penanganan force majeure ini agar dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan,” pungkas Kristi.

Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Surat Edaran dan Keputusan terkait penanganan erupsi gunung berapi serta dampak abu vulkanik terhadap operasi keselamatan penerbangan.

Kristi menegaskan komitmen mereka untuk terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan stakeholder demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.

Penanganan force majeure erupsi Gunung Merapi mengacu pada Surat Edaran nomor SE 15 Tahun 2019 dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 153 Tahun 2019 sebagai panduan pelaksanaan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pemerintah Targetkan Semua Platform Ikuti PP Tunas Sebelum Juni 2026

JCCNetwork.id- Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melaporkan delapan platform digital utama telah memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER