JCCNetwork.id – Syahrul Yasin Limpo, telah menjalani pemeriksaan konfrontasi selama 12 jam terkait dugaan pemerasan di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis (11/1/2024). Penyidik Bareskrim Polri, Firli Bahuri, juga menjadi tersangka dalam kasus ini.
Di hadapan wartawan, SYL menyampaikan bahwa keterangannya pada pemeriksaan sama seperti yang telah disampaikan sebelumnya.
“Terima kasih kalian sudah menunggu sampai malam. Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekian kalinya,” kata SYL.
SYL diperiksa bersama tujuh saksi lainnya, termasuk Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta (MH) dan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS). Penasihat hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen, enggan menyebutkan materi pemeriksaan karena merupakan kewenangan penyidik.
“Tapi yang jelas, setiap pertanyaan konfrontasi yang tadi terjadi di antara Pak SYL dan berbagai pihak tadi, semua telah dijawab dan menurut hemat kami sudah ada sinkronisasi dari berbagai macam pernyataan-pernyataan maupun juga jawaban dari BAP masing-masing,” kata Djamaluddin.



