Mahfud MD Tegaskan Indonesia Berhak Usir Pengungsi Rohingya, Tapi …

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah berhak untuk mengusir para pengungsi Rohingya yang saat ini terus berdatangan ke NKRI.

Hal ini perlu dilakukan, mengingat Indonesia tidak terlibat dalam penandatanganan retifikasi United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

- Advertisement -

Meski begitu, Mahfud MD menegaskan bahwa konstitusi negara menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan menganut prinsip diplomasi kemanusiaan.

Oleh sebab itu, kebijakan mengusir pengungsi Rohingya hingga kini tidak dilakukan dan justru di tampung.

“Menurut konvensi PBB, yang harus memberikan perlindungan sebenarnya negara-negara yang menandatangni UNHCR, jadi komisi tinggi untuk pengungsi,” kata Mahfud MD dalam keterangannya yang di kutip JCCNetwork.id, Jumat (15/12/2023).

- Advertisement -

Baca Artikel Selengkapnya di Bawah

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Brimob Amankan Remaja Terindikasi Penyalahgunaan Obat di Bekasi

JCCNetwork.id- Satuan Brimob Polda Metro Jaya mengamankan seorang remaja yang terindikasi terlibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang dalam patroli pencegahan tawuran dan balap liar di Kabupaten...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER