JCCNetwork.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempermudah pengurusan perizinan dengan mengalihkannya sepenuhnya ke Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), sebagai strategi untuk menarik lebih banyak investor.
“Untuk menarik investasi adalah perizinan harus cepat, kedua harus ada kepastian waktu,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Sabtu (9/12/2023).
Eri menjelaskan sebelumnya, proses perizinan tersebar di berbagai dinas, seringkali menyebabkan tumpang tindih keputusan dan persyaratan penerbitan izin yang beragam.
Penyederhanaan layanan dengan mengkonsolidasikan pengurusan izin di satu dinas diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah tersebut.
Selain itu, langkah ini juga diambil untuk memudahkan pengawasan terkait pemenuhan syarat dari pemohon hingga implementasi di lapangan.
“Selama ini mengurus izin misalnya soal lingkungan hidup dia ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tetapi ternyata yang ingin diurus itu soal struktur beton jadi harus Cipta Karya, maka itu tidak memberikan kepastian terkait izin,” ujarnya.
Implementasi pengalihan pengurusan perizinan yang difokuskan di DPMPTSP dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2024. Eri optimistis bahwa kemudahan yang ditawarkan dapat meningkatkan minat investor untuk berinvestasi di Surabaya, sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
“Semakin muda mengurus perizinan, maka semakin banyak yang berinvestasi di Surabaya, karena mereka sudah tidak perlu lagi bingung,” tambahnya.
























