Walau Laporan Rocky Gerung Dicabut, Polisi Tetap Lanjutkan Penyidikan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Kepolisian menyatakan komitmennya untuk tetap melanjutkan penyelidikan terhadap kasus Rocky Gerung yang sudah memasuki tahap penyidikan. Hal ini ditekankan menyusul beberapa laporan polisi terkait dugaan penyebaran berita bohong yang melibatkan pengamat politik itu dicabut oleh para pelapornya.

“Penyidikan (kasus) tetap jalan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (30/11/2023).

- Advertisement -

Ramadhan menjelaskan bahwa kepolisian memutuskan untuk melanjutkan pengusutan kasus ini karena bukan termasuk delik aduan.

“Alasan penyidik karena ini bukan delik aduan. Ada 26 LP dan ada beberapa LP yang dicabut,” ucapnya.

Meskipun begitu, Ramadhan tidak memberikan rincian lebih lanjut dan tidak menjelaskan secara terperinci siapa saja pelapor yang telah atau akan mencabut laporan polisinya.

- Advertisement -

Rocky Gerung sendiri dilaporkan ke polisi dengan dugaan melanggar Pasal 14 Ayat (1), Ayat (2) dan/atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 45A Ayat (2) Jo. Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Gempa M4,6 Guncang Ternate

JCCNetwork.id-Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,6 mengguncang wilayah Ternate pada Jumat (24/4/2026) pukul 11.45 WIB. "Gempa Mag:4.6, 24-Apr-2026 11:45:19WIB, Lok:1.17LU, 126.41BT (115 km BaratLaut TERNATE-MALUT)," tulis...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER