JCCNetwork.id- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menyatakan bahwa hubungan lembaganya dengan Polda Metro Jaya tetap kuat meskipun Ketua KPK, Firli Bahuri, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Yang terkait dengan kegiatan koordinasi dengan kepolisian tidak ada persoalan, karena menyangkut lembaga, bukan pribadi. Jadi kalau terkait kelembagaan tidak akan terganggu, sama saja,” kata Alex dalam konferensi pers, Kamis (23/11/2023).
Contohnya, lanjut Alex, hubungan baik antara KPK dan Kementerian Pertanian, meskipun SYL, mantan Menteri Pertanian, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi. Ia menyampaikan bahwa kerja sama dan koordinasi terkait tugas pokok KPK tetap berjalan tanpa hambatan.
“Kita berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian sekalipun menterinya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kita tahan. Sama sekali enggak ada gangguan terkait dengan koordinasi kerja sama dan sinergisitas dengan pihak kepolisian,” ucap Alex.
Ia juga menekankan KPK menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya terkait Firli Bahuri. Meskipun demikian, KPK tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menanggapi kasus yang menimpa Firli Bahuri.
“KPK juga akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder, kementerian, lembaga baik pemerintah pusat maupun di daerah, serta para pelaku usaha dan seluruh masyarakat Indonesia,” tutupnya.



