KPU Resmi Ubah Syarat Capres-Cawapres Usai Keputusan MK

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah secara resmi mengadakan perubahan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengenai pencalonan calon presiden dan wakil presiden dalam pemilu. Revisi PKPU ini disahkan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, pada tanggal 3 November 2023 sebagai tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

Dalam keputusan tersebut, MK menetapkan bahwa calon presiden dan wakil presiden harus berusia minimal 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

- Advertisement -

Putusan itu membuka pintu bagi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra sulung Presiden Jokowi sekaligus yang belum berusia 40 tahun untuk maju di Pilpres 2024.

Selain itu, KPU juga telah melantik 50 anggota KPU daerah dari 10 kabupaten/kota yang berada di 2 provinsi Indonesia. Para anggota KPU kabupaten/kota ini akan menjabat dalam periode 2023-2028. Proses pelantikan berlangsung di Lantai 2 Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, pada hari Selasa, 7 November 2023, dan acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

PKS Dorong Prabowo Tuntaskan Kabut Asap

JCCNetwork.id- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong Presiden Prabowo Subianto mengambil peran lebih besar dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menimbulkan kabut asap...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Berkelakar di Sidang MK, Arsul Sani Sentil Sarjana Tanpa Ijazah SMA: Sekolah Ada, Ijazah Tidak
09:53
Video thumbnail
Yusril Persilakan Aparat Usut Kalapas Cibinong hingga Dirjen PAS, Bisa Berujung Pidana?
11:48
Video thumbnail
Menkeu Suahasil Puji BGN, Tata Kelola Program MBG Kini Makin Tertib
09:02
Video thumbnail
Prabowo Blak-blakan, Kalau Sudah Pegang Podium, Bisa Pidato Sampai 3 Jam #shorts
01:56
Video thumbnail
Yusril Tegaskan Presiden dan Wapres Gibran Atasan Kami #shorts #trending
01:11
Video thumbnail
Ngaku Bisa Pidato Sampai 3 Jam, Prabowo Bikin Kelakar: Jangan Kasih Saya Podium
08:46
Video thumbnail
Soal Bola Panas Wacana Pemakzulan Gibran, Begini Kata Yusril
13:12
Video thumbnail
Realisasi MBG Capai Rp153,2 T hingga September 2026, Ini Penjelasan Menkeu
09:12
Video thumbnail
Suahasil Blak blakan Belanja Negara Sudah Rp2 660,5 Triliun
08:15
Video thumbnail
Celetukan Arsul Sani di MK, Ada Sarjana tapi Enggak Punya Ijazah SMA #shorts #trending
01:19
Video thumbnail
Menohok, Arsul Sani Singgung Sarjana Tanpa Ijazah SMA dalam Sidang MK
09:41
Video thumbnail
KSAD Maruli Tegas Tak Main-Main Bagi Terlibat Judol Akan Ditindak Tegas #shorts #trending
00:50
Video thumbnail
Mentan Amran Sidak ke Kantor, Dapati Pegawai Merokok dan Meja Kerja Kosong
10:43
Video thumbnail
Mentan Amran Sidak Kementan, Pegawai Tak Ada di Kantor Langsung Disuruh Video Call
09:01
Video thumbnail
Akhirnya Perpres Ojol Terbit, Driver Online Bakal Dapat Angin Segar?
11:04
Video thumbnail
Disindir Prabowo, Ada yang Tiap Bulan Ramal Indonesia Kolaps, Begini Responsnya #shorts #trending
01:55
Video thumbnail
Disindir Prabowo, Ada yang Tiap Bulan Ramal Indonesia Kolaps, Begini Responsnya
08:25
Video thumbnail
Prabowo Akui Punya Darah Indonesia Timur: Sekali Hatinya Dipegang, Setia Sampai Mati #shorts#
02:00
Video thumbnail
Tak Naik Kelas Mau Dilakukan Lagi Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti
08:41
Video thumbnail
Paspampres Sampai Repot, Prabowo Jadi Rebutan Foto dan Salaman Warga
09:56

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER